Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
11 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
9 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Hukum

Dalam Sehari, Polres Aceh Utara Ringkus 3 Tersangka Sabu

Dalam Sehari, Polres Aceh Utara Ringkus 3 Tersangka Sabu
Ilustrasi
Kamis, 22 September 2016 18:17 WIB
Penulis: Jamaluddin Idris
LHOKSUKON - Satuan Narkoba Polres Aceh Utara menangkap tiga pria secara terpisah di kabupaten itu. Ketiganya ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Pada pukul 03.00 WIB, Rabu (kemarin) kita menangkap pria berinisial FH (27), di Gampong Beundang Ara, Kecamatan Baktiya. Di tangan tersangka, kita amankan sabu sebanyak 0,90 gram/brutto," kata Kasat Narkoba Polres Aceh Utara Iptu Suharto kepada GoAceh, Kamis (22/9/2016).

Suharto mengungkapkan, setelah ditangkap FH, kemudian polisi melakukan pengembangan. Selang satu jam atau pada pukul 04.00 WIB, pihaknya kembali meringkus SD (27), warga Kecamatan Lhoksukon. SD, kata Suharto, berperan sebagai perantara.

Setelah dua tersangka ditangkap, polisi terus melakukan pengembangan, sehingga kembali menangkap MZ (38), warga Kecamatan Baktiya Barat.

"Mereka bersama dengan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Aceh Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Iptu Suharto.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/