Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
24 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
17 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
16 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
17 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
17 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
15 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Home  /  Berita  /  Riau

Edarkan Narkoba, Tiga Pria di Bandar Seikijang Diamankan Polisi

Edarkan Narkoba, Tiga Pria di Bandar Seikijang Diamankan Polisi
Ilustrasi
Kamis, 22 September 2016 12:32 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Jajaran Polres Pelalawan, Riau, mengamankan seorang pria berinisial RUD karena diduga mengedarkan narkoba di daerah Kecamatan Bandar Seikijang.

Kasat Narkoba Polres Pelalawan, AKP Edi Yasman mengatakan, penangkapan RUD berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di Simpang Pak Wo, Kelurahan Bandar Seikijang.

Diungkapkan Edi Yasman, Sat Res Narkoba mendapat informasi adanya transaksi narkoba dan ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Awalnya, dua orang berboncengan sepeda motor dan kemudian salah satunya turun di Simpang Pak Wo dan langsung dilakukan penangkapan," katanya.

Lanjut Edi Yasman, dari tersangka RUD ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,84 gram. "Tersangka RUD mengakui bahwa yang mengantarnya dengan sepeda motor adalah AHM," terangnya.

Kemudian petugas langsung menuju rumah AHM dan langsung melakukan penangkapan. Namun setelah dicek tidak ditemukan narkoba. "Menurut pengakuan RUD dan AHM, bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari HER. Namun saat akan ditangkap di rumahnya HER sudah kabur," jelas Edi Yasman.

Lanjutnya, kemudian dilakukan pencarian dan diketahui tersangka HER bersembunyi di rumah warga. "Ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti dua paket kecil sabu-sabu seberat 0,44 gram," pungkas Kasat Narkoba, Edi Yasman, Kamis (22/9/2016).(***)

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww