Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
24 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
23 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
23 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
6
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Home  /  Berita  /  Hukum
Kasus Kematian Bocah Kuansing

Tak Kunjung Hadir, Hakim Perintahkan JPU Panggil Paksa Dokter yang Menangani Nuri

Tak Kunjung Hadir, Hakim Perintahkan JPU Panggil Paksa Dokter yang Menangani Nuri
Suasana sidang lanjutan perkara kematian Nuri di PN Rengat cabang Telukkuantan, Kamis (22/9/2016).
Jum'at, 23 September 2016 17:56 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan dokter yang menangani Nuri Komarita (3,5). Bahkan, JPU diminta untuk memanggil paksa dokter tersebut.

"Kalau dia tidak mau datang, panggil paksa," ujar Wiwin Sulistia, SH dalam sidang lanjutan perkara pemerkosaan disertai pembunuhan Nuri, Kamis (22/9/2016) di PN Rengat cabang Telukkuantan.

Keterangan dokter tersebut, lanjut Wiwin, sangat penting dalam menyelesaikan perkara dengan terdakwa AH.

"Sudah tiga kali dipanggil, kan? Dalam sidang selanjutnya, JPU tolong hadirkan beliau," tegas Wiwin didampingi Petra J Siahaan dan Emanuel MP Sirait.

Selain minta menghadirkan dokter, hakim juga meminta agar JPU menghidupkan Hp Samsung milik AH. "Kita mau lihat, apa benar ada SMS dengan nada ancaman tersebut," katanya.

Mendengar hal ini, Afrianto selaku JPU menyatakan akan memanggil paksa dokter RSUD tersebut.

"Siap yang mulia, nanti akan kami hadirkan. Hari ini, dokter tidak bisa datang dengan alasan ada keluarga kecelakaan," jelas Afrianto.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/