Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
18 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
18 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Riau

Astaga! Tim Cyber Crime Polda Riau Temukan lagi Akun Medsos Prostitusi Online di Pekanbaru

Astaga! Tim Cyber Crime Polda Riau Temukan lagi Akun Medsos Prostitusi Online di Pekanbaru
Beberapa orang wanita pekerja hiburan malam terjaring razia Polda Riau beberapa waktu lalu (Foto: Dokumen GoRiau/GoNews Group)
Senin, 26 September 2016 16:35 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Baru saja membongkar prostitusi online yang menjajakan anak di bawah umur pekan lalu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau kembali menemukan bisnis serupa lainnya. Itu terungkap dari hasil penelusuran tim cyber crime kepolisian baru-baru ini.

Demikian diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, melalui Kasubdit III AKBP Fibri Karpiananto, Senin (26/9/2016) sore. "Sudah ada beberapa akun Medsos yang kita awasi," jawabnya kepada GoRiau.com (GoNews Group).

Temuan tersebut setelah Ditreskrimum berkoordinasi dengan tim cyber crime Ditrekrimsus Polda Riau, baru-baru ini. "Ini yang kita dalami, apakah juga melibatkan anak di bawah umur atau tidak. Yang jelas ada beberapa akun (diawasi, red)," bebernya.

Hingga sekarang, Polda Riau sudah menetapkan tiga tersanga kasus prostitusi online anak di bawah umur. Mereka adalah RT alias Edo, DD alias Odi serta wanita berinisial Nr. Bahkan Polda juga sudah mengirim Surat Pemberitahuan Penyidikan ke kejaksaan.

"Kita kembangkan lagi, apakah ada kemungkinan korban lainnya termasuk tersangka. Kita juga sudah berkoordinasi dengan LPA (Lembaga Perlindungan Anak), terkait apakah ada informasi lain seputar ini," sambungnya di Mapolda Riau.

Hasil pemeriksaan polisi, prostitusi online yang melibatkan anak-anak tersebut ternyata tanpa sepengetahuan orangtua alias kucing-kucingan. "Rencana mereka akan ditempatkan di rumah aman untuk konseling agar tidak melakukan hal serupa," tutup dia.

Terpisah, Kepala LPA Provinsi Riau, Ester meminta kepolisian agar menyetop Medsos yang ditenggarai mengandung unsur prostitusi. Pihaknya pun siap memberikan konseling kepada orangtua agar bisa mengontrol anak-anak mereka, dan tidak terjerumus sindikat ini.

"Rencananya begitu. Hari ini kita ke Polda untuk koordinasikan dengan pihak anak dan keluarganya. Cuma belum ketemu. Kamis depan kita lakukan lagi. Orangtua kita akan berikan konseling, agar tidak berfikir kita mengintimidasi," pungkasnya. ***

Kategori:Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/