Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
23 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
23 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
3
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
4
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
24 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
5
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
6
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
13 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Home  /  Berita  /  Riau

Ngaku Ketemu Sabu Saat Jemur Pakaian, Napi Lapas Bengkalis Ketahuan Simpan 16 Paket Narkoba di Deodoran

Ngaku Ketemu Sabu Saat Jemur Pakaian, Napi Lapas Bengkalis Ketahuan Simpan 16 Paket Narkoba di Deodoran
Razia gabungan BNN dan polisi di Lapas Pekanbaru beberapa waktu lalu, untuk memberantas peredaran narkoba di penjara (Foto: Dokumen GoRiau/GoNews Group)
Senin, 26 September 2016 09:45 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Peredaran narkoba di dalam penjara sepertinya masih saja terjadi. Berbagai modus tahanan untuk menyisipkannya ke dalam. Bahkan mereka bisa mengkonsumsinya tanpa diketahui petugas, meski berada di balik jeruji besi.

Seperti di Lapas Klas II Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Petugas Lapas yang menggelar razia berhasil mendapati 16 paket sabu siap edar. Barang haram ini ditenggarai milik tiga orang narapidana, berinisial SG (26), CP (33) dan FH (34).

Agar tidak ketahuan, sabu-sabu ini disimpan di dalam deodoran. Namun apes, saat petugas sedang melakukan penggeledahan, deodoran ini terjatuh dari balik handuk seorang Napi (FH) yang selesai mandi. Curiga, petugas pun memeriksanya.

Ternyata, di dalam botol deodoran tersebut ditemukan 16 bungkus sabu yang sudah dipaket alias siap edar. FH pun gelagapan. Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari Napi yang sekamar dengannya.

Adapun di kamar itu, ada sekitar 32 orang Napi. Usut punya usut, FH memperoleh serbuk haram ini dari CP. "Jadi pengakuannya, CP menyerahkan sabu ini kepada FH persis saat petugas melakukan razia," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono.

FH sendiri beralibi mendapatkan sabu dari tahanan lain, yaitu SG, yang tanpa sengaja bertemu dirinya sehari sebelum razia, Sabtu (24/9/2016). Ketika itu, SG menyerahkan sabu ke FH untuk dipaketkan (dibungkus, red) dan dijual ke tahanan lain.

"Kita periksa SG ini, dia penghuni blok B. Ia mengaku mendapatkan narkoba saat menjemur pakaian dan kebetulan menemukan bungkus rokok di lantai, setelah diperiksa ternyata isinya sabu. Dari situ, SG dan CP sepakat menjualnya dan keuntungan dibagi-bagi," ulas Hadi.

Parahnya, satu paket lainnya ternyata sudah sempat dipakai duluan oleh CP, yang tak lain Napi yang terjerat kasus narkoba dan divonis empat tahun penjara. "Barang bukti (sabu, red) sudah diserahkan pihak Lapas ke kita (Polres, red). Mereka juga sudah kita periksa," singkat Kapolres.

Ketiga Napi tersebut masuk penjara lantaran terlibat kasus serupa, yakni narkoba. SG dihukum 5,6 tahun penjara, dan saat menjalankan hukuman ini, ia kembali terjerat kasus yang sama hingga akhirnya dijatuhkan hukuman 18 tahun penjara.

Sementara CP divonis empat tahun penjara terkait kasus narkoba, dan FH sedang dalam proses tuntutan 13 tahun penjara atas kasus narkoba juga. Akibat perbuatannya, mereka bertiga terancam bakal lebih lama mendekam di balik jeruji besi. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/