Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
23 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
17 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
17 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
4
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
16 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
17 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
16 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Home  /  Berita  /  Riau

Polda Riau Beri Signal Ada Petinggi Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Lahan

Polda Riau Beri Signal Ada Petinggi Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Lahan
Kapolda Riau didampingi Kombes Rivai Sinambela saat menyelidiki terbakarnya lahan sawit di Kabupaten Rohil beberapa waktu lalu (Foto: Dokumen GoRiau/GoNews Group)
Senin, 26 September 2016 13:58 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Usai ditetapkan sebagai tersangka korporasi terkait dugaan pembakaran lahan, Direktorat Reskrimsus Polda Riau hingga kini terus memanggil sejumlah saksi. Bahkan ada signal kalau salah seorang petinggi perusahaan bakal menyusul jadi tersangka.

14 September 2016 sore lalu, Direktur Reskrimsus Kombes Rivai Sinambela mengumumkan penetapan tersangka dua perusahaan perkebunan, yaitu PT Wahana Sawit Subur Indah (PT WSSI) di kabupaten Siak dan PT Sontang Sawit Permai (PT SSP) di kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Selang dua minggu setelah itu, Rivai pun memberi signal, akan ada petinggi PT SSP bakal jadi tersangka, setelah sebelumnya Direktur Utama (Dirut) PT WSSI berinisial OA juga jadi tersangka atas kasus serupa. Bahkan beberapa karyawan PT SSP sudah dimintai keterangannya oleh penyidik.

"Anggota kita di lapangan sedang memeriksa beberapa saksi? dari pihak PT SSP. Selain itu, kita juga memintai keterangan saksi ahli, seperti Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan dari kabupaten dan provinsi, termasuk Badan Lingkungan Hidup," ujar Rivai.

Bahkan beberapa petinggi dari perusahaan itu juga dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan, namun tidak hadir, dengan alasan sakit. "Mudah-mudahan secepatnya dalam minggu ini ada penetapan tersangka perorangan dari perusahaan itu (PT SSP)," yakinnya.

Sedangkan tersangka berinisial OA, disebut Rivai belum dilakukan penahanan. Alasannya, penyidik masih akan memintai keterangan saksi ahli dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan dinas terkait lainnya.

"Kita mintai keterangan saksi ahli terlebih dahulu, lalu akan kita panggil saksi dari perusahaan. Setelah itu akan dilakukan penetapan," kata Rivai Senin (26/9/2016) siang melalui ponselnya. ***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww