Di Lhokseumawe, Spanduk Pilkada Bendera Bulan Bintang Dibongkar
Penulis: Sarina
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Intel AKP Yopi Arnanta yang langsung berada di lokasi kepada wartawan mengatakan, pembongkaran spanduk milik salah satu partai lokal itu dilakukan karena mengandung unsur atau gambar Bendera Bulan Bintang yang belum mendapat persetujuan resmi dari Pemerintah Pusat.
“Kita bongkar karena spanduk itu ada gambar Bendera Bulan Bintang yang dapat memancing atau bisa memperkeruh suasana jelang Pilkada Aceh, makanya kita minta kepada pihak yang memasang spanduk itu untuk dibongkar,“ kata AKP Yopi.
Yopi juga menambahkan, pihaknya sudah menyarankan kepada tim pemenangan agar tidak membuat spanduk berlogokan bintang bulan. ”Terkait hal tersebut, kami hanya berkoordinasi saja agar tidak memicu perselisihan antara partai,” pungkasnya.
Sebelum diturunkan di Simpang Legos Lhokseumawe (Foto Istimewa]:
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | GoNews Group, Politik |