Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
21 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
20 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
17 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Riau

Tersangka Sempat Bantah Beberapa Adegan, Ini Alasan Polda Riau Tak Lakukan Rekonstruksi di Meranti

Tersangka Sempat Bantah Beberapa Adegan, Ini Alasan Polda Riau Tak Lakukan Rekonstruksi di Meranti
Dari kejauhan tampak polisi melakukan rekonstruksi dengan mengambil tempat di Mako Gakkum Ditpolair Polda Riau di Pekanbaru, Rabu siang tadi (Foto: GoRiau.com)
Rabu, 28 September 2016 17:09 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - 42 adegan dijalani empat orang aparat yang dituduhkan melakukan penganiayaan terhadap tersangka penikaman polisi, almarhum Apriadi Pratama. Rekonstruksi sendiri dilangsungkan di Pekanbaru, bukan di Kepulauan Meranti.

Alasannya Polda Riau, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, serta menjaga situasi psikologis masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, pasca pecahnya bentrokan di Mapolres, buntut dari meninggalnya Apriadi alias Adi.

"Yang jelas tujuan rekonstruksi adalah untuk memperjelas kesesuaian antara rangkaian kejadian yang sebenarnya dengan pengakuan saksi serta tersangka yang sudah dituangkan dalam BAP," sebut Kombes Pol Surawan kepada GoRiau.com Rabu (28/9/2016).

Direktur Reskrimum Polda Riau ini melanjutkan, rekonstruksi harus dilakukan dengan alasan lainnya, yakni untuk memperkuat pembuktian pada saat sidang di pengadilan nanti, terhadap keempat tersangka oknum polisi Meranti berinisial AS, BY, EM dan D.

Saat rekonstruksi yang berlangsung hampir tiga jam ini, tersangka sempat membantah beberapa adegan, atas alasan tidak melakukannya. Selain mereka berempat, Polda Riau juga menghadirkan 31 orang saksi dari kepolisian yang bertugas di Meranti.

"Beberapa adegan sempat dibantah tersangka saat rekonstruksi. Itu tidak masalah oleh penyidik, karena penetapan mereka sebagai tersangka sudah melewati mekanisme, gelar, dan dua alat bukti," yakin Kasubdit III, AKBP Fibri Karpiananto. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/