Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
23 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
2
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
DKI Jakarta
24 jam yang lalu
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Riau

3 'Celotehan' Haris Azhar Soal Meranti Berdarah: Ngenyiksa Orang, Ya Kalau Mati Disiapkan Uangnya

3 Celotehan Haris Azhar Soal Meranti Berdarah: Ngenyiksa Orang, Ya Kalau Mati Disiapkan Uangnya
Haris Azhar saat di Mapolda Riau, Jumat siang (Foto: Chairul Hadi/GoRiau.com)
Jum'at, 30 September 2016 12:16 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar bertemu dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Surawan, Jumat (30/9/2016) siang. Salah satu agendanya, terkait penanganan kasus bentrokan berdarah di Kepulauan Meranti, 25 Agustus 2016 lalu.

Ia menilai banyak keganjilan dalam proses penyelidikan hingga penyidikan, di mana Polda Riau sudah menetapkan empat tersangka, yang kesemuanya oknum polisi. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap Apriadi Pratama, pelaku penikaman polisi, Brigadir Adil S Tambunan, yang tewas di depan parkiran hotel di Selatpanjang.

"Pertama soal rekonstruksi, kenapa tidak di Meranti (dilakukan, red). Saya sempat ngobrol dengan masyarakat Meranti, mereka mempertanyakan soal itu. Ini modus mengelabui fakta, sementara banyak saksi di lapangan yang tidak dilibatkan," ucap Haris di Mapolda Riau.

Lalu, soal pemberian uang Rp25 juta untuk keluarga korban dari kepolisian. "Ini pendekatan subjektif yang bisa mempengaruhi objektivitas atau tuntutan keluarga korban. Pemberian uang belasungkawa jadi modus belakangan. Kasus Suyono misalnya. Nggak bisa dijelaskan," sindir Haris.

"Dibilang uang pribadi, wah hebat sekali ada Kapolda bisa bagi-bagi uang. Gajinya polisi berapa sih. Jadi ngebunuh orang, ngenyiksa orang, ya kalau mati disiapkan uangnya berapa Rupiah, yang dihukum satu dua orang, level bawah aja," sindir dia.

Kemudian, ia juga sempat menyinggung soal proses hukum terhadap pelaku. "Kenapa hanya empat orang, padahal dari investigasi kita, mungkin 30 puluhan atau lebih yang terlibat. Proses yang tidak transparan ini menyebabkan trauma bagi keluarga dan masyarakat. Ini penting untuk diperbaiki," katanya.

"Saya mau bilang begini lah, kasus begini banyak di Indonesia, jadi modusnya yang kena polisi kelas bawah aja, penghukumannya minim sekali, mungkin level internal. kalau proses pidana paling cuma satu orang. Kalau sempat dilakukan, saya cuma mau bilang polisi sedang pelihara amuk massa, dan ke depan amuk itu akan lebih besar lagi kepada polisi," sebut Haris.

"Kayak kapolres dimutasi, dua tiga tahun dapat promosi lagi asal tahu cara-cara dibalik meja, bagaimana untuk tahu naikkin dirinya, nanti semua akan dikerjakan lagi seperti itu," tutupnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Surawan pun menanggapi pernyataan keras KontraS ini. "Prinsipnya kita tetap proses secara profesional terhadap anggota yang terlibat. Empat jadi tersangka dan sudah ditahan," ungkapnya kepada GoRiau.com (GoNews Gorup).

"Apabila ada keterangan atau fakta baru terhadap anggota yang bisa dijadikan tersangka, pasti kita akan proses, dan kita tidak menutup-nutupi, silahkan saja apabila ada warga masyarakat yang ingin memberikan kesaksian, kita sangat terbuka," lanjutnya.

Yang jelas, kata Surawan, rekonstruksi dilakukan di Pekanbaru atas beberapa pertimbangan. "Kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, menjaga situasi psikologis masyarakat di sana, di mana kejadian tersebut masih segar dalam ingatan warga," demikian Surawan.

Sebelumnya, perwakilan KomnasHAM, Natalius Pigai, sempat memuji cepatnya penanganan perkara kasus ini. Hitungan hari, Polda sudah menetapkan tersangka dan mencopot Kapolres Kepulauan Meranti saat itu, AKBP Asep Iskandar. Termasuk pemulihanan hubungan antara polisi dan masyarakat. ***

Kategori:Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/