Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
23 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
22 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
22 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
22 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
22 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Riau

Hati-hati Bagi Orangtua di Dumai, Kalau Tidak Mau Anak Perempuannya Seperti Ini

Hati-hati Bagi Orangtua di Dumai, Kalau Tidak Mau Anak Perempuannya Seperti Ini
Ilustrasi (internet).
Senin, 03 Oktober 2016 20:49 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Bagi orangtua yang memiliki anak perempuan harus ekstra hati-hati dengan penculikan anak. Seperti yang terjadi dengan Lala (nama samaran) anak perempuan di bawah umur yang masih berusia 14 tahun dinyatakan hilang oleh orangtuanya, Kamis (29/9/2016) sekitar pukul 13.00 WIB usai pulang sekolah di Jalan Mampu, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai Riau.

Orangtua Lala mendapat informasi bahwa anak gadisnya dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal, dengan ciri-ciri pelaku, bentuk tubuh kecil dan warna kulit hitam, dengan menggunakan mobil Avanza warna putih.

Hari Jumat tanggal 30 September 2016, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, mendapatkan informasi korban dibawa menggunakan mobil Daihatshu Xenia warna Silver metalik dengan nopol BA 1060 MN

Tim sempat melakukan penyelidikan ke daerah Payakumbuh, Sumbar, namun tak membuahkan hasil. Diperoleh bukti, kalau pelaku dan korban berada di daerah Rengat, Kabupaten Inhu. Senin (3/10/2016) sekitar pukul 13.00 WIB, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AR (25) dan menemukan korban disebuah rumah (teman abang pelaku) di Blok B Bulu Rampai Belilas, Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

"Melarikan anak di bawah umur, pelaku dijerat dengan pasal 332 Ayat (1) ke-1e KUHP. Hubungan antara pelaku dan korban, berpacaran," jelas Kapolres Dumai, AKBP Donal H Ginting kepada GoRiau.com, melalui press rilisnya.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/