Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
7 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
5 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
6 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
4 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
4 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

31.361Kg 'Garam Haram' dan 2.990 Butir Pil Setan Berhasil Diamankan Polda Kalbar

31.361Kg Garam Haram dan 2.990 Butir Pil Setan Berhasil Diamankan Polda Kalbar
Ilustrasi. (net)
Senin, 03 Oktober 2016 21:54 WIB
Penulis: Ngadri
PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat dalam kurun waktu sembilan bulan terhitung dari Januari-September 2016, telah berhasil menangkap 552 orang tersangka pemakai maupun pengedar narkoba, dengan barang bukti total 31.361 Kg Sabhu dan 2.990 butir pil ectasy.

Selain dua jenis barang haram tersebut, menurut penuturan Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol SUHADI, pihaknya juga menyita 2 juta botol lebih, minuman keras berbagai jenis,daun ganja sebanyak 9.140 kg dan ratusan narkoba jenis happy five.

"Berdasarkan data yang ada, dari 441kasus yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba, para tersangka, barang bukti dan berkas perkara sudah kita serahkan ke Kejaksaan selaku Penunut Umum (PU) ada sekitar 381 kasus," ujarnya kepada GoNews.co, Senin (03/10/2016).

Untuk selanjutnya kata dia, akan dilanjutkan dengan penyerahan tahap kedua sebanyak 60 kasus. "Dengan demikian semua kasus narkoba selama tahun 2016, dapat dituntaskan tanpa ada tunggakan Kasus.Jika dilihat dari Kasus yang terjadi, ternyata semua Polres di Polda Kalbar telah menangani kasus narkoba rata-rata diatas dua puluhan," tukasnya.

Artinya kata dia, kasus narkoba tidak boleh dianggap ringan, semua pihak harus ikut berperan serta, mulai dari lingkungan yang paling kecil seperti keluarga, sekolah, para tokoh adat, tokoh agama dan semua Instansi pemerintah baik sipil maupun TNI dan Polri.

"Kalau hanya mengharapkan dari Polri, BNNP dan BNNK serta TNI, berat rasanya kalau Kalbar bisa bebas dari Narkoba," tandasnya.

Berdasarkan data penangan kasus narkoba kata dia, yang paling banyak adalah wilayah Polresta Pontianak Kota, yakni 96 kasus, Dit Resnarkoba 73 Kasus, Polres Sanggau 44 Kasus, Polres Ketapang 33 kasus,  Polres Mempawah 32 kasus, Polres Singkawang dan Sintang masing masing  29 Kasus, Polres Kapuas Hulu 25 kasus, Polres Sambas  24 kasus dan polres Landak, Polres  Bengkayang Polres Sekadau dan Polres Melawi dibawah 20 diatas 15 kasus.

Tingginya angka penangan Kasus Narkoba di Kalimantan Barat ini dipengaruhi oleh letak geografi Kalimantan Barat yang memiliki wilayah perbatasan sepanjang 867 Km ,  dimana disepanjang perbatasan tersebut terdapat 52 jalan setapak yang bisa menghubungkan 30 Kampung di Malaysia.

"Ini belum lagi wilayah perairan, Kalimantan Barat juga memiliki Wilayah perairan  terbuka yang langsung berbatasan dengan negara segitiga emas penghasil narkotika terbaik dunia, yaitu Myanmar, Laos dan Thailand," kata dia. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Kalimantan Barat
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77