Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
19 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
14 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
14 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
19 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Avsec Bandara Kualanamu Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Sabu

Avsec Bandara Kualanamu Gagalkan Penyeludupan 1 Kg Sabu
Ilustrasi
Senin, 03 Oktober 2016 22:32 WIB
Penulis: Abyan
MEDAN - Aviation Security (Avsec) Bandara Udara Kualanamu, Deli Serdang, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang dibawa oleh seorang kurir, Senin (3/10/2016). Rencananya, kurir bernama Hamdani (30) tersebut, warga asal Desa Seunubok, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireun, Nanggroe Aceh Darussalam, akan ‎membawa barang haram itu ke Jakarta.

Hamdani yang berangkat hari Minggu (2/10/2016) dari Bireun menuju Medan dengan menumpang Bus Harapan Indah, tiba di loket Harapan Indah Jalan Ring Road, Senin (3/10/2016) pagi. Hamdani mengaku 1 Kg Sabu yang dibawanya itu diterima dari seorang laki-laki bernama Ilham di loket Harapan Indah. Setelah menerima paket sabu tersebut, Hamdani yang didampingi Ilham, langsung pergi menuju Bandara Kualanamu menggunakan taksi dan tiba pada pukul 10.30 WIB.

"Tersangka bernama Hamdani, usia 30 tahun, warga asal Bireun, NAD. Ia mengaku mendapatkan paket sabu seberat 1 kg ini dari seorang laki-laki bernama Ilham di loket bus Harapan Indah. Setelah menerima paket dia langsung menuju bandara," kata Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Zulkarnain.

Saat hendak Check In di Bandara Kualanamu, petugas Avsec yang sedang berjaga melihat hal yang mencurigakan di koper tersangka melalui monitor X-Ray. Kemudian, petugas Avsec langsung membongkar dan menggeledah isi koper milik tersangka dan ditemukan 2 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu, dengan berat masing-masing 500 gram.

"Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas Avsec terhadap koper yang dibawa tersangka melalui monitor X-Ray. Kemudian ldilakukan penggeledahan dan ditemukan dua plastik yang diduga sabu seberat 1 kg," terang AKP Zulkarnain.

Kepada Petugas, tersangka mengaku bahwa dirinya diberikan uang tunai sebesar 6 juta rupiah oleh Ilham untuk membawa barang haram tersebut dengan menggunakan pesawat Lion Air JT-303 dengan rute Medan-Jakarta. "Oleh Ilham, tersangka diberikan uang sebesar 6 juta rupiah untuk membawa sabu itu. Tersangka terbang menggunakan pesawat Lion Air menuju Jakarta," tandas AKP Zulkarnain.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan pihak PT. Angkasa Pura II kepada Polres Deli Serdang.

Editor:Arif
Kategori:GoNews Group, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/