Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
17 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
18 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
17 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
18 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
19 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
17 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Riau

Ingat! Setiap SKPD Pemprov Riau Harus Punya Tenaga Kearsipan

Ingat! Setiap SKPD Pemprov Riau Harus Punya Tenaga Kearsipan
Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman. (Foto: Ratna SD)
Selasa, 04 Oktober 2016 08:25 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diwajibkan mengirimkan pegawainya untuk mengikuti diklat menjadi arsiparis. Ini dikarenakan keberadaan arsiparis dalam sebuah instansi pemerintahan sangat diperlukan.

"Kalau masih ada kepala dinas yang belum mengirimka utusannya, kami minta cepat diurus. Ini penting karena arsip banyak cakupannya, tidak hanya menyangkut kebudayaan saja. Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saja termasuk arsip yang perlu dijaga," tegas Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman kepada GoRiau.com di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (3/10/2016) malam.

Hal ini pun senada dengan pernyataan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Riau, Yoserizal Zen yang menegaskan SKPD wajib memiliki minimal empat arsiparis. Ini sesuai dengan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009.

"Pemprov Riau baru memiliki 13 arsiparis. Dua diantaranya akan memasuki masa pensiun. Untuk itu, kita perlu mengadakan diklat bagi 45 calon arsiparis," terang Yose.

Seperti diketahui, 45 calon arsiparis ini terdiri dari 10 orang untuk tingkat keterampilan dan 35 orang untuk tingkat keahlian. Diklat ini pun dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). ***

Kategori:Riau, Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/