Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
21 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
23 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
22 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
23 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
21 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
12 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Riau

KPK Siapkan 6 Jaksa Penuntut dalam Sidang Tersangka Suap APBD Riau Suparman dan Johar Firdaus

KPK Siapkan 6 Jaksa Penuntut dalam Sidang Tersangka Suap APBD Riau Suparman dan Johar Firdaus
Suparman tampak memberikan arahan kepada ratusan warga Rohul yang menunggu sejak siang di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru (Foto: Chairul Hadi/GoRiau.com)
Selasa, 04 Oktober 2016 22:44 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyiapkan enam orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang terduga tersangka kasus suap APBD Riau tahun 2014-2015, Suparman dan Johar Firdaus, yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Itu dibenarkan Jaksa Penuntut Umum dari lembaga antirasuah tersebut, Tri Anggoro, Selasa (4/10/2016). "Tim ada enam orang untuk kasus ini. Dakwaannya satu berkas (Suparman dan Johar, red). Dan tadi sudah P-21 di mana penyidik menyerahkan barang bukti dan tersangka," sebut dia.

Sebab itu lah, penahanan Bupati non aktif Kabupaten Rohul dan eks ketua DPRD Riau ini dipindahkan, dari sebelumnya di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Jakarta ke Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa sore.

Suparman dan Johar akan berada di Sialang Bungkuk hingga proses penyusunan dakwaan oleh penuntut umum rampung nantinya. "Dalam waktu 20 hari. Kita akan segera susun dakwan secepatnya lalu dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Pekanbaru," jelasnya.

Kedatangan Suparman dan Johar Firdaus sore tadi di Rutan Sialang Bungkuk sempat disambut ratusan warga Rohul. Keduanya tampak turun dari mobil tahanan dengan menggunakan 'rompi kebesaran' KPK berwarna orange, dengan dikawal ketat aparat kepolisian.

Suparman juga sempat menangis dan terlihat beberapa kali mengusap air matanya. Tampak juga hadir wakil bupati Rohul, Sukiman dan kuasa hukum tersangka, Razman Arif Nasution didampingi Eva Nora. "Di dalam berjalan lancar, sudah diperiksa kesehatannya," ujar dia. ***

Kategori:Riau, Beladiri
wwwwww