Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
13 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
6
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
9 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Anggaran Ketat, Mendagri Tolak Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru

Anggaran Ketat, Mendagri Tolak Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru
Mendagri Tjahyo Kumolo, Seskab Anung dan Menteri PPN Sofyan Djalil mengikuti RDP dengan komisi II DPR, di Jakarta, Senin (3/10/2016) siang (foto: Setkab.go.id)
Rabu, 05 Oktober 2016 08:27 WIB
JAKARTA - Dengan alasan faktor keuangan, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta maaf terhadap aspirasi yang muncul di sejumlah daerah untuk mengajukan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), karena pemerintah belum bisa menindaklanjuti usulan tersebut.

“Kami sampaikan mohon maaf bahwa pemerintah belum bisa menindaklanjuti aspirasi mengenai usulan DOB maupun persiapannya,” kata Tjahjo dalam rapat bersama dengan Mensesneg, Seskab, Menteri PAN RB dan Kepala Staf Presiden dengan Komisi II, di Jakarta, Senin (3/10) siang.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman itu Mendagri mengemukakan, saat ini sudah ada 213 usulan pembentukan DOB. Ia menegaskan, meskipun tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun pembentukan DOB itu akan membebani daerah induk. Padahal, lanjut Tjahjo, daerah-daerah sedang melakukan pengetatan anggaran sehingga tidak memungkinkan apabila anggarannya dipotong untuk DOB.

“Daerah induk tidak mungkin dipotong lagi, dengan penghematan ini kemudian penundaan program yang harusnya akhir tahun akan masih dipersiapkan tahun depan tidak mungkin dipotong untuk membiayai Daerah persiapan,” jelas Tjahjo.

Karena daerah sedang mengetatkan anggarannya, menurut Mendagri, maka tidak mungkin satu kabupaten/kota dipecah lagi lalu anggaran induk dibagi dua. Karena itu, kalau ada pengajuan DOB maka akan mengajukan anggaran baru sedangkan kondisi fiskal dalam negeri sedang melakukan pengetatan dan efisiensi.

Mendagri berharap ke depannya, tahun depan nantinya perekonomian Indonesia semakin membaik sehingga DOB ini dapat direalisasikan.

“Saya kira kita berdoa perekonomian tahun depan semakin baik, kemudian daerah persiapan otonomi baru yang kita rapatkan sudah tiga kali bersama dengan bapak wakil presiden bisa disepakati,” tutup Tajhjo. (Puspen Kemendagri/ES)

Sumber:Setkab.go.id
Kategori:Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/