Meski Baru akan Diparipurnakan, Noviwaldy Nilai SK 'Ilegal' Tim Pansel KPID Riau Tidak Berpotensi Pidana
Penulis: Fahrul Rozi
Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan, dewan baru mengagendakan rapat paripurna pengumuman Tim Pansel KPID Riau pada Kamis (6/10/2016) besok. Setelah itu Pansel akan melanjutkan kegiatan perekrutan sampai rekomendasi sampai menghasilkan rekomendasi nama-nama yang akan diajukan ke dewan nantinya.
"Gak (dibatalkan), mereka hanya ngonsep doang, gak ada pidananya tu, belum gunakan dana APBD," jelas Noviwaldy, Rabu (5/10/2016).
Ia mengatakan, meski SK belum mendapat persetujuan melalui paripurna, namun kegiatan Tim Pansel sebelumnya tidak perlu dibatalkan, sebab belum ada mengambil keputusan apapun. "Saya benahi saja administrasinya, kan (jadwal pendaftaran) diperpanjang. Ini kan hasil rapat Komisi A, sementara Komisi A yang proses kan gak salah," jawabnya santai.
Politisi Demokrat ini menyatakan, persoalan administrasi adalah masalah kecil yang tak perlu dibesar-besarkan. Apalagi proses penerimaan pendaftaran belum sampai ke tahap akhir.
Sebelumnya, isu tersebut sempat dilontarkan Ketua Fraksi PDIP Makmun Solihin dalam rapat paripurna pandangan fraksi DPRD Riau terhadap APBDP 2016 tadi pagi. Fraksi PDIP, katanya, mempertanyakan kerja Tim Pansel yang sudah dimulai tanpa melalui rapat paripurna dewan.
"Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan kepada pimpinan dewan terkait sudah terbentuknya Pansel KPID, padahal pembentukannya belum pernah diumumkan dalam paripurna," kata Makmun.
Namun pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Riau H. Sunaryo langsung menjawab, agenda rapat tidak membahas masalah tersebut. Untuk masalah itu akan diagendakan para rapat lain nantinya. ***