Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
17 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
12 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
12 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
17 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

Meski Baru akan Diparipurnakan, Noviwaldy Nilai SK 'Ilegal' Tim Pansel KPID Riau Tidak Berpotensi Pidana

Rabu, 05 Oktober 2016 22:30 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
meski-baru-akan-diparipurnakan-noviwaldy-nilai-sk-ilegal-tim-pansel-kpid-riau-tidak-berpotensiNoviwaldy Jusman
PEKANBARU - Terkait perekrutan calon komisioner baru Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau yang dinilai cacat hukum karena memakai Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Riau tanpa melalui rapat paripurna, dinilai hanya persoalan administrasi. Masalah tersebut tidak berpotensi terjadinya tindak pidana.

Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan, dewan baru mengagendakan rapat paripurna pengumuman Tim Pansel KPID Riau pada Kamis (6/10/2016) besok. Setelah itu Pansel akan melanjutkan kegiatan perekrutan sampai rekomendasi sampai menghasilkan rekomendasi nama-nama yang akan diajukan ke dewan nantinya.

"Gak (dibatalkan), mereka hanya ngonsep doang, gak ada pidananya tu, belum gunakan dana APBD," jelas Noviwaldy, Rabu (5/10/2016).

Ia mengatakan, meski SK belum mendapat persetujuan melalui paripurna, namun kegiatan Tim Pansel sebelumnya tidak perlu dibatalkan, sebab belum ada mengambil keputusan apapun. "Saya benahi saja administrasinya, kan (jadwal pendaftaran) diperpanjang. Ini kan hasil rapat Komisi A, sementara Komisi A yang proses kan gak salah," jawabnya santai.

Politisi Demokrat ini menyatakan, persoalan administrasi adalah masalah kecil yang tak perlu dibesar-besarkan. Apalagi proses penerimaan pendaftaran belum sampai ke tahap akhir.

Sebelumnya, isu tersebut sempat dilontarkan Ketua Fraksi PDIP Makmun Solihin dalam rapat paripurna pandangan fraksi DPRD Riau terhadap APBDP 2016 tadi pagi. Fraksi PDIP, katanya, mempertanyakan kerja Tim Pansel yang sudah dimulai tanpa melalui rapat paripurna dewan.

"Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan kepada pimpinan dewan terkait sudah terbentuknya Pansel KPID, padahal pembentukannya belum pernah diumumkan dalam paripurna," kata Makmun.

Namun pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Riau H. Sunaryo langsung menjawab, agenda rapat tidak membahas masalah tersebut. Untuk masalah itu akan diagendakan para rapat lain nantinya. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/