Riau Kekurangan Pengawas Tenaga Kerja, Menakertrans Janji Tambah Secara Bertahap
Penulis: Ratna Sari Dewi
"Nanti kita tambah secara bertahap," singkat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) RI, Muhammad Hanif Dhakiri saat diwawancara GoRiau.com di VIP Lancang Kuning, Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (6/10/2016).
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau Rasidin Siregar melalui Kepala Bidang Pegawasan Disnakertransduk Riau, Yenita Rizal menjelaskan, bahwa Riau hanya memiliki 34 orang tenaga pengawas. Minimnya tenaga pengawas tersebut diperuntukkan mengawasi sekitar 3.676 perusahaan yang mempekerjakan 308.277 tenaga kerja lokal dan 518 tenaga kerja asing.
"Idealnya satu pengawas itu mengawasi lima perusahaan. Tapi kenyataannya di Riau, satu pengawas bisa mengawasi lebih dari seratus perusahaan," ulas Yenita.
Tak ingin tinggal diam, Yenita mengaku pihaknya telah mengajukan penambahan personil pengawas kepada pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. "Pusat yang akan melakukan seleksi terhadap calon pengawas. Nantinya, biaya untuk jadi pengawas ini juga tidak sedikit," tutupnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |