Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
23 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
2
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
3
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
19 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
4
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
19 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
5
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
6
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Home  /  Berita  /  Riau

Tenaga Asing Berebut Peluang di Riau, Menakertrans Tunggu Laporan

Tenaga Asing Berebut Peluang di Riau, Menakertrans Tunggu Laporan
Menakertrasn RI, Muhammad Hanif Dhakiri. (Foto: Ratna SD)
Kamis, 06 Oktober 2016 12:22 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrasn) RI, Muhammad Hanif Dhakiri belum menerima laporan terkait penyalahgunaan tenaga kerja asing (TKA) di Provinsi Riau. Padahal, Riau sebagai provinsi terdepan di Pulau Sumatera yang berhadapan langsung dengan negara Malaysia dan Singapura menjadi incaran lapangan kerja bagi tenaga asing.

"Selagi mereka legal dan memenuhi aturan yang ada. Itu tidak masalah," ungkap Hanif kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Kamis (6/10/2016).

Mengingat Indonesia sebagai negara yang terbuka, Dhakiri mengingatkan pemerintah daerah untuk memegang teguh aturan yang ada. Aturan yang dimaksud Dhakiri ini, diantaranya pengurusan Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA) dan pungutan retribusi TKA.

"Kasih laporan kalau ada pelanggaran. Daerah yang melaporkan," tuturnya.

Seperti diketahui, di Provinsi Riau ada sekitar 3.676 perusahaan yang mempekerjakan 308.277 tenaga kerja lokal dan 518 tenaga kerja asing. Sayangnya, belum semua perusahaan yang ada mau melaporkan penggunaan tenaga kerjanya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/