Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
22 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
22 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
22 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terlibat Miras, Indah Dihukum Cambuk di Tamiang

Terlibat Miras, Indah Dihukum Cambuk di Tamiang
Pelaku penjualan minuman keras, Indah saat menerima hukuman cambuk, Kamis (6/10/2016). [Suparmin]
Kamis, 06 Oktober 2016 15:29 WIB
Penulis: Suparmin

KUALASIMPANG – Warga Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Indah (51) dihukum cambuk karena terbukti menjual minuman keras (khamar). Pelaksanaan hukuman cambuk tersebut berlangsung di halaman Gedung Islamic Centre, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (6/10/2016).

Indah dihukum 18 kali cambukan di depan umum. “Namun hanya menerima 15 kali cambukan karena telah menjalani masa kurungan selama 2 bulan 27 hari,” kata salah seorang petugas Kejari Aceh Tamiang saat membacakan putusan.

Saat Indah dicambuk, eksekutor sempat menghentikan dan menunda proses hukuman tersebut. Pasalnya, petugas melihat keganjilan di tubuh perempuan itu.

Setelah diperiksa, ternyata pelaku menggunakan korset ditubuhnya, untuk mengurangi rasa sakit akibat cambukan. Petugas yang berwenang lantas membuka korset tersebut dan hukuman cambuk dilanjutkan.

Selain Indah, juga terdapat 27 pria yang dihukum deraan rotan karena terbukti terlibat perjudian (maisir).

Editor:Yudi Purnama
Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/