Jurnalis Pase Desak Oknum TNI Pukul Wartawan Diadili
Penulis: Sarina
Wartawan pendemo meminta oknum TNI yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis di Madiun dan Medan, segera diadili di Pengadilan Militer.
Kasus kekerasan terhadap jurnalis terus terjadi, mulai dari penganiayaan terhadap sejumlah jurnalis, serta pelecehan terhadap seorang wartawati di Medan. Dan kembali terjadi pemukulan terhadap jurnalis di Madiun. Semua itu pelakunya anggota TNI. Kebebasan pers tidak akan terwujud dengan adanya intimidasi, kekerasan, dan pelecehan.
“Kami memandang rangkaian kekerasan ini merupakan bukti bahwa masih ada anggota TNI yang tidak memahami kerja-kerja jurnalis. Kami menilai masih ada anggota TNI yang belum pernah membaca Undang-undang Pers, kami rasa masih ada tentara yang lebih mengandalkan sepatu besi dan otot, saat menghadapi jurnalis dan pekerjaannya,” ujar Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe, M Agam Khalilullah.
“Maka dengan itu, kami jurnalis di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara tergabung dalam AJI dan Persatuan Wartawan Aceh (PWA) menyatakan sikap, meminta oknum TNI yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis di Madiun dan Medan, segera diadili di Pengadilan Militer,” desak Agam.
Pantauan GoAceh, aksi damai tersebut berlangsung pada pukul 10.00 WIB, dihadiri oleh puluhan wartawan. Aksi dilakukan damai dan berjalan aman ini turut dikawal pihak kepolisian dari Polres Lhokseumawe.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | GoNews Group |