Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
9 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
11 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
3
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
4
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
10 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
5
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Ekonomi
14 jam yang lalu
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Home  /  Berita  /  Riau

Tenaga Kerja Asing Dilarang Jadi Buruh Kasar di Riau

Tenaga Kerja Asing Dilarang Jadi Buruh Kasar di Riau
Buruh demo di Kantor Gubernur Riau. (Foto: Ratna SD)
Jum'at, 07 Oktober 2016 14:45 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman meminta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau untuk cepat tanggap kasus penyalahgunaan tenaga kerja asing (TKA) yang dapat merugikan buruh lokal.

"Kasus-kasus tenaga kerja asing harus bisa diantisipasi segera. TKA itu bisa bekerja di Indonesia kalau sudah sesuai dengan peraturan yang ada," ungkap Andi Rachman kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (7/10/2016).

Dugaan adanya TKA di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tenayan Raya Pekanbaru pun menyebabkan keresahan tersendiri bagi buruh lokal. Mereka mengakhawatirkan peluang kerja yang menjadi mata pencaharian tenaga kerja tidak terdidik ikut diserobot tenaga asing.

Menanggapi keresahan yang terjadi di Riau, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) RI, Muhammad Hanif Dhakiri pun menegaskan supaya pemerintah daerah senantiasa melakukan pengawasan terhadap tenaga asing.

"Tenaga asing datang kesini tidak boleh jadi buruh kasar. Itu ada ketentuannya. Kalau ada seperti itu, pasti melanggar aturan. Kita tunggu laporan dari pemerintah daerah," tegasnya. ***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww