SKK Migas Serah Terima Data Wilayah Kerja Migas Aceh
Jum'at, 07 Oktober 2016 20:02 WIB
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) hari ini melakukan serah terima arsip terkait wilayah kerja migas di Aceh kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
"Kita masih bisa saling mendukung dan saling membantu," ujar Amien.
Saat ini terdapat sebelas Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang beroperasi di Aceh. Dari sebelas kontraktor tersebut, dua sudah dalam tahap produksi, tiga sedang dalam fase pengembangan lapangan, dan sisanya masih dalam tahapan eksplorasi.
Adapun penyerahan data dan arsip yang telah diidentifikasi tersebut antara lain adalah data dan arsip dari Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara, data soft file yang dikelola oleh Divisi Manajemen Sistem Informasi SKK Migas, data yang dikelola oleh Data Base Eksplorasi dan Produksi (DBEP) khususnya terkait Work Program and Budget (WP&B), Authorization for Expenditures (AFE), dan Plan of Development (POD).
Kemudian yang diserahkan juga terkait dengan data Production Sharing Contract (PSC) dan perizinan yang dikelola oleh Divisi Pertimbangan Hukum dan Formalitas SKK Migas, serta arsip lainnya terkait wilayah kerja migas di Aceh yang belum teridentifikasi.
"Secara bertahap kami tetap akan selalu menyerahkan data dan arsip lainnya disesuaikan dengan diperolehnya data dan arsip tersebut," kata Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Amien menjelaskan, SKK Migas telah melakukan identifikasi terhadap data dan arsip terkait wilayah kerja migas di Aceh yang selama ini dikelola SKK Migas. Meskipun data dan arsip tersebut terkait dengan wilayah kerja migas di Aceh sudah diserahkan SKK Migas kepada BPMA, kerja sama antara dua lembaga masih tetap dapat berjalan sebagaimana biasa."Kita masih bisa saling mendukung dan saling membantu," ujar Amien.
Saat ini terdapat sebelas Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang beroperasi di Aceh. Dari sebelas kontraktor tersebut, dua sudah dalam tahap produksi, tiga sedang dalam fase pengembangan lapangan, dan sisanya masih dalam tahapan eksplorasi.
Adapun penyerahan data dan arsip yang telah diidentifikasi tersebut antara lain adalah data dan arsip dari Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara, data soft file yang dikelola oleh Divisi Manajemen Sistem Informasi SKK Migas, data yang dikelola oleh Data Base Eksplorasi dan Produksi (DBEP) khususnya terkait Work Program and Budget (WP&B), Authorization for Expenditures (AFE), dan Plan of Development (POD).
Kemudian yang diserahkan juga terkait dengan data Production Sharing Contract (PSC) dan perizinan yang dikelola oleh Divisi Pertimbangan Hukum dan Formalitas SKK Migas, serta arsip lainnya terkait wilayah kerja migas di Aceh yang belum teridentifikasi.
Editor | : | Kamal Usandi |
Sumber | : | metrotv.com |
Kategori | : | Umum, GoNews Group, Aceh |