Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
8 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
5 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
5 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
6 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
5 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Komisi IV Setujui Anggaran Kemen LHK dan BRG 2017 Sebesar Rp7 Triliun Lebih, Tak Ada Alasan Kurang Dana Awasi Hutan di Riau

Komisi IV Setujui Anggaran Kemen LHK dan BRG 2017 Sebesar Rp7 Triliun Lebih, Tak Ada Alasan Kurang Dana Awasi Hutan di Riau
Menteri LHK, Siti Nurbaya. (istimewa)
Jum'at, 07 Oktober 2016 21:16 WIB
JAKARTA - Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Restorasi Gambut (BRG) sebesar Rp7,011 triliun.

Demikian hasil rapat kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dengan Komisi IV DPR RI, Jumat (7/10/2016), melanjutkan pembahasan mengenai RKA-K/L untuk tahun 2017 di Kementerian LHK serta Badan Restorasi Gambut (BRG).

Dengan demikian, pihak BRG maupun KemenLHK tak ada alasan kekurangan anggaran untuk mengawasi hutan dan lingkungan termasuk di Provinsi Riau.

Dalam rapat itu juga Komisi IV DPR RI bersama Kementerian LHK sepakat melakukan supervisi pemanfaatan terkait dengan Dana Bagi Hasil Kehutanan dari Dana Reboisasi (DBHDR) yang ada di daerah.

Komisi IV DPR RI meminta pemerintah mengembalikan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) di sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengingat DAK merupakan instrumen anggaran yang penting dalam mendukung kegiatan lingkungan hidup dan kehutanan di daerah.

Komisi IV DPR RI juga meminta Kementerian LHK untuk menjaga kawasan hutan dan menindak tegas para pelaku perusakan kawasan hutan. Terkait kasus illegal logging dan perambahan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu Riau di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Komisi IV DPR RI akan membentuk tim untuk mendalami dan akan melakukan kunjungan spesifik.

Selain itu Komisi IV DPR RI meminta Kementerian LHK mengalokasikan anggaran untuk merehabilitasi hulu Daerah Aliran Sungai terkait bencana banjir dan longsor di Kabupaten Garut. Selanjutnya Komisi IV DPR RI meminta agar kawasan hutan dan lahan yang kritis lainnya untuk diprioritaskan dan segera direhabilitasi sesuai dengan amanat Undang-undang No. 37 tahun 2014 tentang Konservasi Tanah dan Air.

Kesimpulan lain dari rapat itu, Komisi IV DPR RI juga meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan LHK termasuk Badan Restorasi Gambut terkait dengan ketersediaan anggaran mengingat tanggungjawab yang begitu besar dalam pengelolaan hutan negara dengan berbagai permasalahannya.

Pada rapat kerja ini Menteri LHK menerangkan mengenai wilayah cagar biosfer Giam Siak Kecil, Riau yang akhir-akhir ini ditengarai telah terjadi beberapa kasus pembalakan liar. KLHK telah mempersiapkan operasi pemulihan kawasan sejak Mei lalu. Pemerintah Daerah Kabupaten Siak termasuk pihak yang aktif melakukan pengamanan di daerah cagar biosfer ini, ungkap Menteri Siti Nurbaya.

Ia juga memaparkan, sudah dilakukan pertemuan intensif dengan Bupati, TNI dan Polri, Komnas HAM, dalam penyiapan rencana operasi secara mendetil. Juga telah dilakukan pertemuan rencana sosialisasi pemulihan kawasan dengan masyarakat atau kelompok yang ada di dalam dan sekitar kawasan. Saat ini tengah dilakukan pendataan status masyarakat.

Ada beberapa skenario yang dipikirkan untuk masyarakat-masyarakat yang berada di kawasan dan pendataan ini diperlukan untuk menyelesaikan dampak sosial setelah atau pasca operasi pemulihan kawasan Siak, imbuhnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:inilah.com
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Riau, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77