Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
6
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Polisi Sita Uang Rp10 juta dan 5 Paket Sabu, 2 dari 5 Pemuda Kampung Dalam Jadi Tersangka

Polisi Sita Uang Rp10 juta dan 5 Paket Sabu, 2 dari 5 Pemuda Kampung Dalam Jadi Tersangka
Barang bukti uang Rp10 juta, tiga timbangan digital serta lima paket sabu yang disita dari tangan kedua tersangka LH dan AH saat penggerebekan Kampung Dalam, Juma sore kemarin, (foto: barkah/goriau.com)
Sabtu, 08 Oktober 2016 08:50 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Dari lima orang yang diduga kaki tangan gembong narkoba Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru yang diamankan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Jumat (7/10/2016) sore kemarin, akhirnya dua diantaranya berinisial LH (24) dan AH (20) ditetapkan sebagai tersangka.

Selain dua tersangka, dua paket sabu ukuran sedang dan tiga paket sabu ukuran kecil dengan berat total 9,95 gram, tiga timbangan digital, buku catatan transaksi narkoba, serta uang Rp10 juta yang diduga hasil penjualan narkoba turut diamankan sebagai barang bukti.

"Keduanya ditangkap di salah satu rumah di Kampung Dalam yang menurut warga sekitar kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Di TKP, kita juga menemukan lobang yang dibuat khusus untuk transaksi sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman, Sabtu (8/10/2016).

Kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Deddy menuturkan, dari keterangan kedua tersangka. Pihaknya langsung melakukan pengembangan ke sebuah rumah di jalan H Sulaiman, Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

"Rumah tersebut diduga menjadi tempat penyetoran uang hasil transaksi narkoba. Di TKP kedua itu, kita mengamankan seorang wanita, Nu (58) bersama dengan uang Rp74,1 juta, diduga juga hasil transaksi," tuturnya.

"Untuk saat ini, Nu dan uang Rp74,1 juta masih kita dalami. Karena pengakuannya, uang tersebut simpanan pribadinya dari hasil warung yang akan digunakan untuk pergi haji," terang Kasat.***

Kategori:Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/