Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
20 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
20 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Riau

Pelajar SD Bawa Sepeda Motor ke Sekolah, Polantas Polres Bengkalis Datangi Rumah Orangtuanya

Pelajar SD Bawa Sepeda Motor ke Sekolah, Polantas Polres Bengkalis Datangi Rumah Orangtuanya
Pelajar SD bawa kendaraan ke sekolah mendapat teguran dari Polantas Polres Bengkalis.
Senin, 10 Oktober 2016 17:52 WIB
Penulis: Ira Widana
BENGKALIS - Sesibuk-sibuknya orangtua bekerja, tidak ada salahnya meluangkan waktu sebentar untuk mengantarkan buah hatinya ke sekolah. Jangan malah memberikan izin kepada anak mengendarai sepeda motor, khususnya yang masih duduk di bangku pendidikan merah putih atau SD.

Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (10/10/2016) pagi tadi. Polwan Satlantas Polres Bengkalis segera memberhentikan kendaraan yang dikendarai pelajar SD yang mengenakan seragam sekolah dan memboncengi adiknya.

"Anggota cukup terkejut melihat itu, anak yang masih usia 10 tahun sudah mengendarai sepeda motor ke sekolah. Kenapa orangtuanya membiarkan hal tersebut," kata Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Rachmad C Yusuf SIK kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Senin (10/10/2016).

Menurut Kasat, kelalaian orangtua dalam membiarkan anaknya masih belum cukup umur membawa kendaraan ditempat keramaian perlu diingatkan. Sehingga sejumlah Polantas mendatangi rumah orangtua anak tersebut.

"Selain memberikan peneguran agar tidak lagi membiarkan anaknya membawa sepeda motor. Jangan biarkan kecelakaan lalu lintas mengancam masa depan anak-anaknya. Sementara kedua anak tersebut diantarkan oleh mobil patroli oleh anggota," ujar AKP Rachmad.

Tidak hanya untuk orangtua anak tersebut, Kasat juga mengingatkan para orangtua lainnya agar tidak melakukan hal yang sama dengan membiarkan anak-anak mereka mengendarai sepeda motor ke sekolah, meski usianya belum 17 tahun atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/