Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
14 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
6
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
10 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Home  /  Berita  /  Hukum

Tangkap Ikan Menggunakan Pukat Trawl, 2 Kapal Ditangkap di Sumut

Tangkap Ikan Menggunakan Pukat Trawl, 2 Kapal Ditangkap di Sumut
Ilustrasi
Senin, 10 Oktober 2016 05:05 WIB
Penulis: Abyan
MEDAN - Kedapatan menangkap ikan dengan menggunakan pukat trawl, dua unit kapal yang sedang menangkap ikan ditangkap Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).

Dari kapal itu, petugas menyita barang bukti berupa ikan sebanyak 10 kilogram hasil tangkapan tersebut.

"Kita akan terus melakukan penindakan terhadap illegal fishing. Masyarakat nelayan yang ada di perairan Sergai seringkali resah dengan dengan beroperasinya nelayan pukat trawl," kata Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, Sabtu (8/10/2016).

Eko menyatakan, penangkapan dua kapal tersebut terjadi pada Jumat (7/10/2016). Dimana penangkapan berawal dari informasi masyarakat, kemudian petugas melakukan patroli di Perairan Sergai.

"Kita lakukan penangkapan terhadap dua unit kapal yang dinahkodai Azwan (39) dan Alex (40), serta 3 orang ABK. Mereka ditangkap karena melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan pukat trawl," terang Eko.

Dari penangkapan tersebut, ‎petugas menemukan barang bukti berupa ikan seberat 10 Kg. "Dari kapal tersebut kita sita ikan hasil tangkapan seberat 10 kilogram," tandas Eko.
 
Saat in, kapal beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Sat Polair Sergai. Sementara, Petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.‎‎

Editor:Arif
Kategori:Umum, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/