Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
20 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

OTT Kemenhub, Presiden Jokowi: Tangkap dan Langsung Pecat!

OTT Kemenhub, Presiden Jokowi: Tangkap dan Langsung Pecat!
Presiden Joko Widodo saat turun memantau proses OTT di Kemenhub. (foto: Ahmad Rijal)
Selasa, 11 Oktober 2016 17:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan, pegawai negeri sipil (PNS) yang tertangkap karena melakukan praktik pungutan liar akan langsung dipecat.

Hal itu juga berlaku bagi oknum pejabat di Kementerian Perhubungan yang tertangkap tangan aparat kepolisian melakukan pungli, Selasa (11/10/2016).

"Saya sudah perintahkan tadi kepada Menhub dan Kementerian PAN-RB, tangkap, langsung pecat," ujar Jokowi, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa sore.

Jokowi langsung menyambangi Kementerian Perhubungan untuk meninjau langsung operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi terhadap salah satu oknum pejabat Kemenhub.

Ia mengingatkan, jangan ada lagi PNS yang melakukan pungli di sektor-sektor pelayanan publik.

"Stop, hentikan. Belum selesai saja sudah ada kejadian seperti ini," ujar Jokowi.

"Saya peringatkan kepada seluruh lembaga dan instansi, mulai sekarang, stop yang namanya pungli. Hentikan yang namanya pungli," lanjut dia. ***

Sumber:kompas.com
Kategori:DKI Jakarta, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/