Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
22 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
16 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
16 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
16 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
17 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
16 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Home  /  Berita  /  Hiburan

Giatkan Sosialisasi Larangan Berkendara Bagi Siswa, Pemko Padang Panjang Melalui Bagian Humas Bagikan Spanduk ke Kelurahan

Giatkan Sosialisasi Larangan Berkendara Bagi Siswa, Pemko Padang Panjang Melalui Bagian Humas Bagikan Spanduk ke Kelurahan
Petugas Humas Pemko Padang Panjang sedang memasang spanduk larangan berkendara bagi siswa di kelurahan-kelurahan. (Humas)
Rabu, 12 Oktober 2016 19:00 WIB

PADANG PANJANG - Untuk menggiatkan sosialisasi tentang larangan berkendara bagi siswa ke sekolah, maka Pemerintah Kota Padang Panjang melalaui bagian Humas membagikan Spanduk ke sejumlah Kelurahan yang ada di Kota Padang Panjang, Rabu (12/10/2016).

Hal ini dilakukan agar pesan dari himbauan tersebut bisa sampai ke seluruh masyarakat yang ada di Kelurahan.

Sebelumnya, himbauan melalui spanduk juga telah disebarkan ke masing masing sekolah oleh Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang. Kendati demikian, karna penting nya himbauan ini, maka bagian Humas Kota Padang Panjang turut berpatisipasi dalam menindak lanjuti himbauan ini.

Gencarnya himbauan ini, karena banyaknya terjadi kecelakaan yang menelan korban yang umumnya dialami oleh para pelajar. Ditahun 2016 mulai dari januari hingga september, kecelakaan lalu lantas mencapai 72 kecelakaan, dimana 66 diantaranya disebabkan oleh pelajar.

Sudah 7 nyawa pelajar yang sudah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di tahun sekarang. Terkhir siswa SMKN 1 Negeri 1 Batipuh yang meninggal dunia karna kecelakaan lalu lintas, korban yang meninggal ditempat tersebut juga menabrak seorang anak SD.

Kepala Bagian Humas Ampera Salim mengatakan dengan adanya pemberitahuan melalui spanduk ini diharapkan dapat mengingatkan para pelajar sekaligus orang tua untuk tidak membiarkan para pelajar berkendara ke Sekolah.

“Apa yang di lakukan oleh pemko sebenarnya untuk masa depan siswa itu sendiri jadi jangan salah mengartikan himbauan ini,” katanya.

Salah seorang masyarkat dari Kelurahan Ekor Lubuk, Sofyan menyambut baik himbauan ini. Ia mengatakan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang Panjang adalah bentuk kepedulian kepada masyarkatnya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Kota Padang Panjang,” katanya. (Humas)

Editor:Calva
Kategori:Umum, Voli, Hiburan
wwwwww