Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
24 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
4
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
9 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
5 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Home  /  Berita  /  Riau

Polisi Sita 16,4 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Luar Negeri, Kapolda Riau: Jangan Macam-macam Ini Penyelundup!

Polisi Sita 16,4 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Luar Negeri, Kapolda Riau: Jangan Macam-macam Ini Penyelundup!
Brigjen Zulkarnain didampingi Kombes Rivai Sinambela saat menunjukkan barang bukti bawang merah yang disita (Foto: Chairul Hadi/GoRiau.com)
Rabu, 12 Oktober 2016 14:37 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, berhasil menyita sedikitnya 16,4 ton bawang merah ilegal asal Negara Malaysia, yang masuk melalui perairan di Kabupaten Siak dan Pelalawan.

Selain mengamankan ribuan karung bawang merah, polisi juga mengamankan kapal dan truk yang digunakan mengangkut barang selundupan ini. Tiga orang pelaku juga sudah ditahan aparat penegak hukum.

"Ini ada dua kasus, pertama tanggal 9 Oktober 2016 lalu, ditangkap oleh jajaran Direktorat Polair Polda Riau di daerah Kuala Kampar, Pelalawan. Itu mereka pakai kapal," sebut Kapolda Riau, Brigjen Zulkarnain Adinegara, Rabu (12/10/2016) siang, di Mapolda.

Polisi juga mengamankan sang nakhoda kapal berinsial An. Di kapal miliknya, polisi menemukan sekitar 1.000 karung bawang merah dengan taksiran berat 9 Ton. "Itu tidak ada dokumennya," sambung dia didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Rivai Sinambela dan Kabid Humas.

Dua hari sesudahnya, tepatnya kemarin, giliran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau yang berhasil menggagalkan penyelundupan serupa. Kali ini ada sekitar 7,4 ton bawang merah diamankan petugas.

"Kita amankan di Sabak Auh, Kabupaten Siak. Pengakuannya dibawa dari Sei Pakning. Ini sama-sama berasal dari luar negeri. Kita juga mengamankan dua orang berinisial AK selaku pemilik bawang dan AL selaku supir," beber Zulkarnain.

"Sudah saya katakan, jangan macam-macam ini penyelundup. Perbuatan mereka menganggu perekonomian kita. Yang untung mereka, yang rugi kita. Polda Riau tidak akan berhenti sampai di sini, kita tidak puas hanya di sini saja," tegas Kapolda.

Akibat perbuatannya, tiga orang tersebut kini terancam dipenjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kapolda berjanji, bakal mengusut kasus tersebut hingga menemukan siapa bos besar di balik penyelundupan ini.

"Kita sudah koordinasi dengan Bea Cukai, bahkan Lanal Dumai. Tidak hanya bawang saja, banyak hal lain yang diselundupkan melalui Provinsi Riau. Mereka masuk melalui pelabuhan tikus, terutama di kawasan pantai timur Riau," singkatnya. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/