Polisi Sita 16,4 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Luar Negeri, Kapolda Riau: Jangan Macam-macam Ini Penyelundup!
Penulis: Chairul Hadi
Selain mengamankan ribuan karung bawang merah, polisi juga mengamankan kapal dan truk yang digunakan mengangkut barang selundupan ini. Tiga orang pelaku juga sudah ditahan aparat penegak hukum.
"Ini ada dua kasus, pertama tanggal 9 Oktober 2016 lalu, ditangkap oleh jajaran Direktorat Polair Polda Riau di daerah Kuala Kampar, Pelalawan. Itu mereka pakai kapal," sebut Kapolda Riau, Brigjen Zulkarnain Adinegara, Rabu (12/10/2016) siang, di Mapolda.
Polisi juga mengamankan sang nakhoda kapal berinsial An. Di kapal miliknya, polisi menemukan sekitar 1.000 karung bawang merah dengan taksiran berat 9 Ton. "Itu tidak ada dokumennya," sambung dia didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Rivai Sinambela dan Kabid Humas.
Dua hari sesudahnya, tepatnya kemarin, giliran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau yang berhasil menggagalkan penyelundupan serupa. Kali ini ada sekitar 7,4 ton bawang merah diamankan petugas.
"Kita amankan di Sabak Auh, Kabupaten Siak. Pengakuannya dibawa dari Sei Pakning. Ini sama-sama berasal dari luar negeri. Kita juga mengamankan dua orang berinisial AK selaku pemilik bawang dan AL selaku supir," beber Zulkarnain.
"Sudah saya katakan, jangan macam-macam ini penyelundup. Perbuatan mereka menganggu perekonomian kita. Yang untung mereka, yang rugi kita. Polda Riau tidak akan berhenti sampai di sini, kita tidak puas hanya di sini saja," tegas Kapolda.
Akibat perbuatannya, tiga orang tersebut kini terancam dipenjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kapolda berjanji, bakal mengusut kasus tersebut hingga menemukan siapa bos besar di balik penyelundupan ini.
"Kita sudah koordinasi dengan Bea Cukai, bahkan Lanal Dumai. Tidak hanya bawang saja, banyak hal lain yang diselundupkan melalui Provinsi Riau. Mereka masuk melalui pelabuhan tikus, terutama di kawasan pantai timur Riau," singkatnya. ***