Cegah Kerugian Negara Rp16 Miliar Lebih, Ini Dia 3 Kasus Penyelundupan Tertinggi di Riau Selama 2016
Penulis: Chairul Hadi
Tiga komoditi paling tinggi, adalah penyelundupan hasil tembakau, dengan total 104 kasus, dengan perkiraan nilai barang Rp16.375.122.025. Berikutnya Sembako dengan total 45 kasus, dengan perkiraan Rp3.620.890.000.
Terakhir minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan 37 kasus, dengan perkiraan nilai barang Rp7.316.453.304. "Ini tiga komoditi dengan potensi kerugian negara tertinggi," ujar Kepala Dirjen Bea Cukai Riau-Sumbar, Yusmariza.
Ia menjabarkan, ada 284 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan jajarannya, baik itu Bea Cukai (BC) Pekanbaru, Dumai, Tembilahan, Selatpanjang, Bengkalis, Bagansiapi-api, Siak dan Teluk Bayur, selama sembilan bulan terakhir.
"Itu nilai barangnya sekitar Rp177 miliar, dan kita bisa mencegah kerugian negara senilai Rp16 miliar lebih. Sebagian besar tangkapan kita di darat. Ada juga di laut seperti di Dumai," sambung dia menjawab GoRiau.com (GoNews Group), Kamis (13/10/2016) siang.
Selain tiga komoditi teratas itu, beberapa kasus lainnya juga digagalkan, seperti penyelundupan tekstil (14 kasus), penyelundupan handphone lima kasus dan penyelundupan barang elektronik empat kasus.
Kemudian penyelundupan makanan dan minuman sebanyak lima kasus, barang berupa perhiasan dan aksesoris sebanyak dua kasus, obat dan bahan kimia 15 kasus, narkotika satu kasus, Ballpress tujuh kasus, BBM satu kasus serta penyelundupan airsoft gun satu kasus.
"21 kasus sudah disanksi administrasi berupa denda.142 kasus ditetapkan menjadi barang dikuasai negara. 37 kasus dilimpahkan ke instansi terkait. 22 kasus dilakukan pemusnahan. Tiga kasus direekspor dan 12 kasus sudah P-21," beber Yusmariza. ***