Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
11 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
8 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
8 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Misbakhun Minta Menkeu Perhatikan Penerimaan Pajak dan Cukai

Misbakhun Minta Menkeu Perhatikan Penerimaan Pajak dan Cukai
Anggota DPR RI Misbakhun. (istimewa)
Kamis, 13 Oktober 2016 12:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyoroti penerimaan negara dari sektor pajak dan bea cukai. Menurutnya, bea cukai mengalami perbedaan realisasi dibanding tahun lalu, dimana tahun lalu sampai September sebesar 88,9. Sementara di tahun 2016 sebesar 78%.

"Ini harus menjadi concern, harus dicari penyebab utamanya," kata Misbakhun pada rapat kerja Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/10/2016).

Misbkahun menuturkan dirinya tadi pagi diskusi bersama para stakeholders mengenai penerimaan cukai. Dan wacana penambahan barang kena cukai seperti cukai plastik, minuman berpemanis kerapkali mengemuka di komisi XI. Mengingat hingga saat ini pemerintah hanya mengenakan cukai pada tiga sektor, yakni hasil tembakau, etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol.

Menurutnya, jika pemerintah ingin mengenakan obyek cukai baru jangan satu-satu. Pasalnya, banyak obyek baru yang bisa dikenakan cukai, seperti minuman berpemanis, ban, fuel sources. Sehingga kalau isunya banyak, pemerintah akan menghadapi isu yang sama di satu sektor, yaitu penambahan objek cukai baru.

"Ini penting, isunya satu tapi pemerintah dapatnya banyak, tinggal nanti ke depan manajemennya bagaimana sistem administrasi di bea cukai," ujarnya.

Mengenai penerimaan pajak, menurut Misbakhun perlu ada relaksasi, intensifikasi untuk pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan, sehingga di sisa waktu yang ada bisa dilakukan optimalisasi penerimaan pajak dari sisi penerimaan yang reguler.

"Pemerintah perlu melakukan ekstra effort agar penerimaan pajak sebagaimana target bisa optimal," katanya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/