Menunggak Rp15,6 M, Lampu Jalan di Aceh Timur Diputuskan Lagi
Penulis: Ilyas Ismail
Informasi diperoleh GoAceh, Jumat (14/10/2016), pemutusan lampu PJU diakibatkan tunggakan rekning PJU Pemkab Aceh Timur yang mencapai Rp15,6 miliar hingga Oktober ini.
“Hingga Oktober, Pemkab Aceh Timur mempunyai tunggakan rekning PJU mencapai Rp15,6 miliar. Hari ini sebanyak 26 tim gabungan PLN dari Sigli, Langsa, Kuala Simpang dan ranting-ranting di Aceh Timur bekerja memutuskan aliran listrik,” kata Manager PT PLN Area Langsa, Heru Riyanto kepada GoAceh.
Tambahnya, pemutusan PJU dalam wilayah Aceh Timur juga dikawal 27 personel kepolisian, terdiri dari 12 personel Polres Aceh Timur dan 15 personel dari Brimob,” tutur Heru.
Sementara, terkait pemotongan lampu PJU oleh pihak PLN, beberapa masyarakat sempat menghubungi GoAceh menanyakan dan meminta untuk diberitakan. Seperti dikatakan Saiful warga Bagok. Menurutnya ini tidak benar kalau dibiarkan, karena rekening masyarakat selalu adanya pemotongan biaya PJU.
“Tapi kenapa hari ini Pemkab Aceh Timur bisa menunggak rekening PJU hingga Rp15 milyar lebih, ini aneh kemana uang yang dipotong di rekning kami untuk lampu jalan. Kami mendesak DPRK selaku wakil rakyat untuk meyelesaikan persolan ini, karena imbasnya akan dirasakan masyarakat,” pinta Saiful.
Hal senada dikatakan warga Idi, Anwar. Ia sangat kecewa ketika jalan umum di Aceh Timur gelap. ”Kami masyarakat ingin menikmati jalan umum itu terang agar aman di jalan, namun hari ini PLN memutuskannya,” ujar Anwar dengan nada kecewa.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Umum |