Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
20 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
20 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
19 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
6 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
3 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  Riau

Pembangunan Proyek Ruang Terbuka Hijau, Persimpangan Jalan Riau-A Yani Pekanbaru Akan Segera Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Pembangunan Proyek Ruang Terbuka Hijau, Persimpangan Jalan Riau-A Yani Pekanbaru Akan Segera Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya
Rute pengalihan arus kendaraan dari jalan Riau menuju jalan A Yani Pekanbaru (sumber: satlantas polresta pekanbaru)
Jum'at, 14 Oktober 2016 12:04 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Mulai, Rabu (19/10/2016) sebagian jalan Riau, Pekanbaru akan ditutup sementara. Karena adanya pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lahan yang berada tepat di seberang rumah dinas (rumdin) Walikota Pekanbaru, jalan A Yani, Pekanbaru.

Satlantas Polresta Pekanbaru akan meberlakukan pengalihan arus kendaraan yang nantinya tidak akan lagi bisa langsung ke jalan A Yani melalui jalan Riau karena ditutup tepat di persimpangan jalan Riau-Riau I. Untuk kendaraan bertonase delapan ton tidak diperbolehkan lagi masuk ke jalan Riau.

Arus kendaraan dari jalan Riau menuju jalan A Yani akan dialihkan menuju ke jalan Riau I. Jika ingin ke jalan A Yani, bisa melewati jalan Riau I-jalan M Ali atau jalan Riau I-jalan Senapelan.

Sementara itu, kendaraan yang akan menuju jalan Riau dari jalan Sudirman, bisa melewati jalan Samratulangi masuk ke jalan M Ali. Pengendara juga bisa melintas dari jalan Juanda masuk ke jalan Senapelan dan menuju ke jalan Riau I.

"Pengalihan arus ini hanya sementara, hingga proyek RTH selesai pengerjaannya. Karena nantinya, jalan Riau akan dibuat berbelok dan langsung bersimpang dengan jalan A Yani dan jalan Juanda," ujar Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Pekanbaru, AKP Sunarti saat berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup) di ruang kerjanya, Jumat (13/10/2016) siang.

"Sedangkan untuk kendaraan bertonase delapan ton, tidak diperbolehkan masuk ke jalan Riau. Kendaraan besar (tonase delapan ton) yang datang dari jalan Soekarno Hatta (Arengka I) akan dialihkan belok ke kiri menuju jalan Riau ujung. Begitu juga sebaliknya," tutup Sunarti.***

Kategori:Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/