Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
5 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
5 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Home  /  Berita  /  Riau

Polisi Amankan 2 Warga Pinggir Bengkalis yang Lakukan Kencing Minyak di Dumai dan Seorang Penadah

Polisi Amankan 2 Warga Pinggir Bengkalis yang Lakukan Kencing Minyak di Dumai dan Seorang Penadah
Dua sopir truk tangki cpo dan seorang penadah yang berhasil diamankan polisi usai kencing minyak jenis cpo di Dumai. (Foto: Polres Dumai)
Sabtu, 15 Oktober 2016 10:10 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Kencing minyak jenis Crude Palm Oil (CPO) di Kota Dumai, Riau, bukan hal yang ditutup-tutupi lagi. Bahkan, keberadaannya sudah terang-terangan dilakukan oleh beberapa oknum. Polisi pun berhasil mengamankan dua sopir truk cpo dan seorang penadah, Selasa (12/10/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.

Polsek Bukit Kapur berhasil mengamankan Y alias NO (41) warga Jalan Batin Tomat RT003 RW002, Desa Samunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis dan J alias Bocor (37) warga Jalan Bahrun Mujelo RT01, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Keduanya diamankan setelah melakukan kencing minyak cpo di Jalan Soekarno-Hatta RT16, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur Dumai, Kota Dumai.

Kedua sopir ini mengangkut cpo dari pabrik kelapa sawit PT Adei Plantations and Industri di Kecamatan Pinggir dengan tujuan PT Kreasi Jaya Abadi di Dumai. Dalam perjalanannya, Senin (10/10/2016) sekitar pukul 22.00 WIB, keduanya diajak oleh S (DPO) yang mengaku karyawan PT Kreasi Jaya Abadi bagian laboratorium, untuk menjual sebagai cpo dan ditukarkan dengan cpo lain.

"S menyuruh sopir menurunkan cpo untuk dijual per truk tangki sebanyak 5 drum dengann total harga Rp2,5 juta kepada penadah berinisial B (46). Sebagai pengganti diimasukkan cpo yang memiliki kadar asam tinggi," jelas Kapolres Dumai, AKBP Donal H Ginting kepada GoRiau.com (GoNews Group), Sabtu (15/10/2016) melalui press rilisinya.

Dijelaskannya, saat dilakukan uji laboratorium di PT Kreasi Jaya Abadi, diperoleh hasil dengann kadar asam naik dari 3,88 persen menjadi11 persen, sehingga cpo yang dibawa kedua sopir ini ditolak. Akibatnya, pemilik angkutan mengalami kerugian sebesar Rp600 juta.

Penadah cpo berinisial B warga Jalan Bambu Kuning RT13, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

"Barang bukti yang kita amankan 2 ton cpo, 1 unit truk tangki dan surat pengantar barang. Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Bukit Kapur," ujarnya.***

Kategori:Riau, Beladiri
wwwwww