Pemotongan PJU Berjalan, Tunggakan PLN Berlanjut
Penulis: Ilyas Ismail
IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur komplain cara PLN Aceh menghitung rekening lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayahnya. Cara yang digunakan dinilai aneh sehingga merugikan pemerintah.
"Kenapa kita katakan aneh, PLN telah dua kali memutuskan lampu PJU di Aceh Timur. Namun lampu PJU yang telah dipotong masih terhitung dalam rekening. Padahal dua kali pemutusan, ratusan lampu PJU dalam wilayah Aceh Timur mati," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Fakhrurrazi, kepada GoAceh, Senin (17/10/2016).
Katanya, lampu yang mati karena diputuskan mereka masih ditagih. Tak hanya itu, lampu yang sudah sekian tahun tidak hidup juga terhitung. "Jika di bulan Oktober ini PLN memutuskan lampu PJU tentunya tunggakan bulan Oktober dan seterusnya akan nol, tapi lihat saja nanti dua bulan kemudian angka tunggakan dari 15,6 miliar akan bertambah lagi," kata Fhakrurrazi.
Katanya, saat dipertanyakan ke pihak PLN, mereka menjawab menghitung lampu PJU sesuai dengan kontrak PLN dan Pemkab Aceh Timur. "Nah bagaimana dengan lampu PJU yang telah dipotong pihak PLN baru-baru ini masih dihitung ke kontrak," tanya Fakhrurrazi.
Mereka berharap kepada PLN untuk memotong semua lampu PJU di Aceh Timur, kecuali lampu yang sudah menggunakan sistem meteranisasi. Sehingga tagihan bulan Oktober, November 2016 dan seterusnya akan berada pada angka nol. "Nanti saat kita sambung kembali tahun 2017, baru dihitung ulang rekening baru," ujar Fakhrurrazi.
Selama ini, kata Dia, pihaknya terus melakukan pembayaran rekening PJU setiap tahun anggaran, namun tunggakan juga terus bertambah. "Jika sudah ada kejelasan hitungan tunggakan dari pihak PLN, kami akan terus membayarnya. Harapan kita juga kepada pihak PLN untuk memikirkan masyarakat juga jangan tagihan saja yang diperhitungkan," katanya.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Umum |