Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
23 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
9 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Riau

Usut Tuntas Kasus Judi Gelper City Game Center Pasar Bawah Pekanbaru, Satu Nama Diduga Pemodal Diburu Polisi

Usut Tuntas Kasus Judi Gelper <i>City Game Center</i> Pasar Bawah Pekanbaru, Satu Nama Diduga Pemodal Diburu Polisi
Beberapa barang bukti hasil penggerebekan judi gelper CGC Pasar Bawah Pekanbaru saat diekspos di Mapolresta Pekanbaru, Senin siang (foto: barkah/goriau.com)
Senin, 17 Oktober 2016 16:06 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Terus lakukan penyidikan mendalam terhadap pemilik gelanggang permainan (gelper) City Game Center (CGC) Pasar Bawah Pekanbaru, berinisial PS serta lima karyawanannya yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Polresta Pekanbaru, kini memburu seseorang berinisial UK yang diduga sebagai pemodal gelper tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto saat berbincang dengan Goriau.com (GoNews Grup), Senin (17/10/2016) siang. "Dia (UK) yang membayar gaji para karyawan dan juga pemodal di gelper CGC tersebut," pungkasnya.

Mengenai proses hukum terhadap gelper yang terindikasi adanya praktik perjudian tersebut, Ia melanjutkan, sampai saat ini penyidikan terus berlanjut. Beberapa alat bukti sudah diperoleh dan pihaknya masih mengumpulkan berkas-berkas nya.

"Kita proses terus sampai semua berkasnya selesai (P-21). Gelper ini jelas ada indikasi judinya, para pemain bisa menukarkan voucher dengan uang. Satu voucher dihargai Rp100 ribu," jelasnya.

Sebelumnya, Polresta Pekanbaru menggerebek gelper CGC yang berada di lantai tiga gedung Pasar Bawah Pekanbaru, Sabtu (15/10/2016) malam. Sebanyak 13 orang diamankan, terdiri dari pemilik, pemilik serta karyawan gelper tersebut.

Selain itu, belasan ribu koin, mesin gelper, serta uang jutaan rupiah turut disita sebagai barang bukti. Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka, termasu tujuh pemain yang dijerat pasal 303bis KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/