Usut Tuntas Kasus Judi Gelper City Game Center Pasar Bawah Pekanbaru, Satu Nama Diduga Pemodal Diburu Polisi
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto saat berbincang dengan Goriau.com (GoNews Grup), Senin (17/10/2016) siang. "Dia (UK) yang membayar gaji para karyawan dan juga pemodal di gelper CGC tersebut," pungkasnya.
Mengenai proses hukum terhadap gelper yang terindikasi adanya praktik perjudian tersebut, Ia melanjutkan, sampai saat ini penyidikan terus berlanjut. Beberapa alat bukti sudah diperoleh dan pihaknya masih mengumpulkan berkas-berkas nya.
"Kita proses terus sampai semua berkasnya selesai (P-21). Gelper ini jelas ada indikasi judinya, para pemain bisa menukarkan voucher dengan uang. Satu voucher dihargai Rp100 ribu," jelasnya.
Sebelumnya, Polresta Pekanbaru menggerebek gelper CGC yang berada di lantai tiga gedung Pasar Bawah Pekanbaru, Sabtu (15/10/2016) malam. Sebanyak 13 orang diamankan, terdiri dari pemilik, pemilik serta karyawan gelper tersebut.
Selain itu, belasan ribu koin, mesin gelper, serta uang jutaan rupiah turut disita sebagai barang bukti. Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka, termasu tujuh pemain yang dijerat pasal 303bis KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.***