50 Keuchik dari Lhoksukon Mengeluh terkait Siskeudes
Penulis: Sarina
LHOKSEUMAWE - Sekitar 50 keuchik dari 75 gampong di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara mengeluh kepada dewan terkait penggunaan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes). Para kepala desa ini menemui dewan di ruang paripurna DPRK Aceh Utara, Senin (17/10/2016).
Persoalan disampaikan terkait penerapan Undang-undang desa dan penyelesaikan laporan pertanggungjawaban serta penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (RAPBG).
Keuchik Meunasah Beuringen, M Umar mengatakan, penggunaan aplikasi tersebut bertujuan agar pembuatan usulan dan perencanaan kegiatan dana di masing-masing gampong dapat berjalan cepat.
"Kami belum mengetahui cara menyusun RAPBG menggunakan aplikasi Siskeudes. Kami harus segera membuat laporan pertanggung jawaban itu, namun kami berharap supaya anggota dewan mau membantu dan membekali bagaimana tatacara penggunaan aplikasi tersebut, karena itu aplikasi baru," tutup M Umar.
Editor | : | Kamal Usandi |
Kategori | : | Pemerintahan |