Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
6 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
6 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
9 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
7 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
6 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Riau

Pekanbaru Serahkan Draft APBD-P 2016, Asisten II Setdaprov Riau: Masa Kerja Verifikasi Hanya Seminggu

Pekanbaru Serahkan Draft APBD-P 2016, Asisten II Setdaprov Riau: Masa Kerja Verifikasi Hanya Seminggu
Asisten II Setdaprov Riau, Masperi. (Foto: Ratna SD)
Selasa, 18 Oktober 2016 09:21 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 Kota Pekanbaru. Untuk tahap verifikasi draft itu sendiri, kurang lebih akan memakan waktu seminggu.

"Proses verifikasi di kami cuma tujuh hari. Kalau masa tujuh hari itu habis, mau tidak mau akan kita kembalikan," ungkap Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau, Masperi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Selasa (18/10/2016).

Dalam proses verifikasi tersebut, Pemprov hanya akan memeriksa pengusulan program-program tersebut. Apakah layak dan sudah sesuai dengan kewenangan masing-masing kabupaten/kota. Namun, Pemprov tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan nilai mengingat pelaksananya adalah kabupaten/kota.

"Intinya kita hanya menyandingkan draftnya dengan punya kita saja," tutupnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77