Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
9 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
9 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
3
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
7 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
4
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
11 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
5
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
6 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
6
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
6 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Home  /  Berita  /  Riau
Alami Keterlambatan

Catat, Berikut Jadwal Rinci Pengambilan Pelat Nomor Kendaraan di Samsat Selatan dan Samsat Kota Pekanbaru

Catat, Berikut Jadwal Rinci Pengambilan Pelat Nomor Kendaraan di Samsat Selatan dan Samsat Kota Pekanbaru
Ilustrasi (Internet)
Rabu, 19 Oktober 2016 07:19 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau merilis jadwal bagi masyarakat Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang ingin mengetahui waktu pengambilan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), atau yang awam disebut pelat nomor kendaraan.

Jadwal pengambilan pelat kendaraan tersebut dibagi menjadi enam waktu berbeda, sesuai dengan penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan tanggal pengambilan TNKB. Berikut GoRiau.com (GoNews Group) rincikan:

1. Bagi penerbitan STNK periode 1 Januari hingga 29 Februari 2016, pelat kendaraan (TNKB) bisa diambil mulai November 2016 ini.

2. Bagi penerbitan STNK periode Maret hingga 30 April 2016, tanggal pengambilan TNKB pada periode Desember 2016.

3. Bagi penerbitan STNK periode 1 Mei hingga 30 Juni 2016, tanggal pengambilan TNKB atau pelat nomor kendaraan dilakukan Bulan Januari 2017 mendatang.

4. Bagi penerbitan STNK periode 1 Juli hingga 31 Agustus 2016, tanggal dan bulan pengambilan TNKB pada Februari 2017.

5. Bagi penerbitan STNK periode 1 September hingga 30 Oktober 2016, jadwal pengambilan TNKB pada Bulan Maret 2017.

6. Terakhir, bagi penerbitan STNK periode 1 November hingga 30 Desember 2016, tanggal pengambilan TNKB-nya pada Bulan April 2017 mendatang.

Adapun pengambilan TNKB atau pelat nomor kendaraan tersebut, bisa dilakukan di loket Samsat Kota, Jalan Gajah Mada Pekanbaru, atau di Samsat Selatan, Jalan Jenderal Sudirman, samping Gelanggang Remaja.

"Pengambilan TNKB sesuai dengan tempat terbitnya STNK , kalau terbit STNK di samsat Kota, maka diambil di sana, dan bila di Samsat Selatan, itu dapat diambil Samsat Selatan. Ini khusus perpanjangan lima tahun dan perubahan. Bagi kendaraan baru, pengambilan TNKB dilakukan di dealer," ungkap Kasi STNK Ditlantas Polda Riau, Kompol Zulanda, Rabu (19/10/2016) pagi.

Adapun keterlambatan TNKB tersebut, sambung dia kepada GoRiau.com (GoNews Grup), lantaran terkendalanya pengiriman material dari Korlantas Mabes Polri, karena proses pelelangan.

"Saat ini kita upayakan semaksimal mungkin, bahkan sedang kita kerjakan 24 jam dengan memberlakukan tiga shift, untuk mengejar pelayanan pencetakan TNKB," tukas mantan Kasatlantas Polresta Pekanbaru ini. ***

Kategori:Riau, Beladiri
wwwwww