Duh, Oknum PNS UPT Pendidikan di Inhil Diciduk Polisi saat Rekap Nomor Togel
Penulis: Chairul Hadi
PNS berinisial LN itu ditangkap polisi, lantaran diduga berprofesi ganda sebagai penjual Togel/ Siejie. Bahkan ketika digerebek di rumahnya di Kecamatan Enok, pukul 22.30 WIB tadi malam, LN tengah asyik merekap hasil penjualan nomor siejie.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, melalui Kasatreskrim AKP Arry Presetyo menjelaskan, LN diciduk setelah pihaknya mendapat informasi terkait aktivitas perjudian di sana. "Kita turunkan tim untuk menyelidiki info ini," ungkap dia, Rabu (19/10/2016) pagi.
Dugaan itu kian kuat, setelah aparat berwajib menemukan barang bukti ketika menggeledah rumah LN. "Kita temukan uang Rp290 ribu, handphone, bulpen dan kertas bertuliskan angka Togel," beber Arry.
Walhasil, LN pun tak bisa lagi mengelak. Malam itu juga, oknum PNS ini digelandang ke Mapolres Inhil untuk dimintai keterangannya. "Kita akan kenakan pasal 303 KUHP, tentang perjudian, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," tegasnya.
Menurut polisi, aktivitas perjudian jenis Togel itu berlangsung sudah cukup lama dan meresahkan warga yang bermukim di sana. Tak ayal, penangkapan ini mendapat apresiasi tokoh masyarakat setempat.
"Ini merupakan atensi dari pimpinan Polri dan sebagai salah satu program Kapolri dalam pemberantasan Perjudian," demikian dikatakan AKP Arry Prasetyo kepada GoRiau.com (GoNews Group). ***