Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
13 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
13 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
12 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Riau

Simak, Pengambilan Pelat Nomor Kendaraan di Samsat Tidak Dipungut Biaya, Cukup Bawa Syarat Ini

Simak, Pengambilan Pelat Nomor Kendaraan di Samsat Tidak Dipungut Biaya, Cukup Bawa Syarat Ini
Ilustrasi
Rabu, 19 Oktober 2016 11:53 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian saat ini tengah gencar melakukan operasi bersih-bersih terkait aktivitas pungutan liar alias Pungli. Tidak hanya eksternal, melainkan internal juga jadi sasaran. Tak sedikit pula aparat berwajib yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Di Provinsi Riau, Pungli yang terjaring OTT ini antara lain terkait ngutip uang di jalan yang dilakukan oknum polisi lalu lintas, Pungli pembuatan SIM, jadi beking ilegal logging hingga pemasokan minuman. Tercatat ada 16 aparat yang diperiksa Propam Polda Riau.

"Kita di Samsat berupaya maksimal mengantisipasi adanya kemungkinan Pungli, seperti memangkas birokrasi administrasi, sehingga pertemuan antara petugas dan masyarakat dapat diminimalisir," ungkap Kasi STNK Ditlantas Polda Riau, Kompol Zulanda, Rabu (19/10/2016) pagi.

Selain itu, pengawasan internal dan eksternal pun dimaksimalkan, karena tidak menutup kemungkinan, potensi Pungli secara kucing-kucingan masih bisa terjadi, terutama saat pengurusan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

Baca Juga: Jadwal Rinci Pengambilan Pelat Nomor Kendaraan di Samsat Selatan dan Samsat Kota Pekanbaru

"Kalau di Samsat potensi Pungli bisa dibilang sangat susah terjadi. Karena meja pelayanan secara terbuka, ditambah pelayanan cepat pembayaran pajak yang kini hanya sekitar 15 menit. Tapi tetap kita antisipasi," sambungnya kepada GoRiau.com (GoNews Group).

"Kita beritahu, khusus saat pengambilan TNKB (pelat nomor kendaraan, red) tidak dikenai biaya apapun. Kita harapkan agar masyarakat tidak memberikan uang/tips kepada petugas yang dapat memicu Pungli," ungkap Kompol Zulanda menjelaskan.

Namun jika ada oknum yang melakukan itu atau mungkin meminta uang saat pengambilan TNKB, masyarakat dapat segera melaporkannya ke nomor hotline yang sudah disiapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.

Baca Juga: Aturan Razia Resmi Polisi di Jalan Raya

"Silahkan laporkan ke nomor 0818812002. Karena itu tidak dipungut biaya. Cukup bawa STNK asli dan sket TNKB. Sket TNKB itu diberikan pada saat penyerahan STNK sebelumnya," pungkas Zulanda. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/