Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
22 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
15 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
13 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
15 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
15 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
22 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Voli

Bupati Bengkalis Ajak ASN dan Seluruh Elemen Masyarakat Gencar Sosialisasi Tax Amnesty

Bupati Bengkalis Ajak ASN dan Seluruh Elemen Masyarakat Gencar Sosialisasi Tax Amnesty
Plt Sekda H Arianto berbincang dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkalis, Bambang Sutrisno
Kamis, 20 Oktober 2016 18:25 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Amril Mukninin menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara dan seluruh elemen masyarakat di wilayah berjuluk Negeri Junjungan agar gencar mensosialisasikan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang diberikan oleh Pemerintah kepada wajib pajak. Karena hal tersebut berkaitan dengan perekonomian negera dan kemakmuran rakyat.

Bupati Amril diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), H Arianto, mengatakan itu saat membuka sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang digelar di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (20/10/2016).

Dikatakan Amril, tax amnesty sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak yang telah disahkan 1 Juli lalu. "Kehadiran regulasi tersebut merupakan program pemerintah kepada rakyat Indonesia, terutama wajib pajak untuk penghapusan pajak yang masih terhutang dengan cara melaporkan atau mengungkapkan harta yang belum terungkap dalam surat pemberitahuan tahunan disertai pembayaran tebusan" ungkapnya seraya mengimbau kepada seluruh masyarakat Bengkalis agar taat pajak.

Dijelaksan Amril, selama pengampunan pajak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, sudah membuahkan hasil yang maksimal, terbukti memasuki bulan keempat atau periode kedua nilai tebusan hingga Oktober mencapai kisaran Rp 100 triliun. Bahkan dunia memberikan apresiasi terhadap program tax amnesty di Indonesia.

Bagi masyarakat khususnya para wajib pajak, imbuhnya, kehadiran kebijakan tax amnesty bisa diibaratkan sebagai alarm alias tanda pengingat. Mungkin selama ini, ada sebagian dari warga negara yang lalai atau belum patuh membayar pajak.

"Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya berharap kepada seluruh masyarakat wajib pajak Kabupaten Bengkalis untuk mengikuti program pengampunan pajak dengan sebaik-baiknya sebelum berakhir 31 Maret 2017, dan ikut serta membantu menyampaikan informasi kepada pihak lain demi pembangunan di kabupaten Bengkalis", pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkalis, Bambang Sutrisno menyampaikan bahwa tax amnesty pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenal sanksi pidana dibidang perpajakan dengan mengungkap harta serta membayar uang tembusan yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak.

Selain itu, imbuhnya, program amnesti pajak merupakan upaya pemerintah untuk mendorong pengusaha untuk melunasi seluruh tunggakan pajak yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi negara.

Lebih lanjut dijelaskan Bambang, penerimaan pajak besar dapat tercapai apabila didukung partisipasi aktif stakeholder dan kesadaran para wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan agar semua masyarakat bisa memanfaatkan program amnesti pajak dan mengetahui secara jelas apa maksud dan tujuan amnnesti pajak" katanya.

Mendampingi Plt Sekda H Arianto, tampak hadir Asisten Tata Praja Sekretariat Daerah (Setda) Bengkalis Hj Umi Kalsum, Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis, T Ilyas, Kapolsek Bengkalis AKP Syafril Thalib, dan puluhan pejabat lingkup Pemkab Bengkalis.***

Kategori:Voli
wwwwww