Kajari Bireuen: Penyelidikan Penyelewengan Dana Gampong, Tak Ada Kaitan dengan Raskin
![]() |
| Ilustrasi |
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN – Kasus penyelewengan dana gampong yang melibatkan oknum Keuchik Gampong Baroe, Peudada, menyebabkan penyaluran beras miskin (raskin) terhambat. Namun pihak jaksa yang sedang menyelidiki kasus tersebut membantahnya.
“Terhambatnya penyaluran raskin di gampong tersebut tidak ada kaitannya dengan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana gampong tahun 2015,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Mochamad Jeffry kepada GoAceh, Kamis (20/10/2016) sore.
Menurut Jeffry, pihaknya tidak ada niat menghambat penyaluran dana desa, apalagi raskin. Untuk itu, Ia meminta kepada camat dan warga, agar penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana desa tidak dikait-kaitkan dengan keterlambatan penyaluran raskin tersebut.
“Kami akan segera menurunkan tim guna menyelidiki penyebab raskin jatah warga miskin di Gampong Baroe hingga saat ini belum disalurkan,” ucap Jeffry.
Disinggung tentang status keuchik yang tersangkut kasus dugaan penyelewengan dana gampong tahun 2015, Kajari yang didampingi Kasie Intel, Yudi Permana mengaku, sejauh ini keuchik tersebut masih diperiksa sebagai saksi.
“Masih saksi. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi lainnya,” katanya.
| Editor | : | Yudi |
| Kategori | : | Voli |












