Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
24 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
2
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
24 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
3
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
24 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
4
Demo Sumpah Pemuda di Jakarta, Massa SADAR Bawa Tuntutan Karhutla dan Tolak Oligarki
Umum
23 jam yang lalu
Demo Sumpah Pemuda di Jakarta, Massa SADAR Bawa Tuntutan Karhutla dan Tolak Oligarki
5
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Sepakbola
22 jam yang lalu
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Home  /  Berita  /  Voli

Kajari Bireuen: Penyelidikan Penyelewengan Dana Gampong, Tak Ada Kaitan dengan Raskin

Kajari Bireuen: Penyelidikan Penyelewengan Dana Gampong, Tak Ada Kaitan dengan Raskin
Ilustrasi
Kamis, 20 Oktober 2016 21:01 WIB
Penulis: Joniful Bahri

BIREUEN – Kasus penyelewengan dana gampong yang melibatkan oknum Keuchik Gampong Baroe, Peudada, menyebabkan penyaluran beras miskin (raskin) terhambat. Namun pihak jaksa yang sedang menyelidiki kasus tersebut membantahnya.

“Terhambatnya penyaluran raskin di gampong tersebut tidak ada kaitannya dengan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana gampong tahun 2015,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Mochamad Jeffry kepada GoAceh, Kamis  (20/10/2016) sore.

Menurut Jeffry,  pihaknya tidak ada niat menghambat penyaluran dana desa, apalagi raskin. Untuk itu, Ia meminta kepada camat dan warga, agar penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana desa  tidak dikait-kaitkan dengan keterlambatan penyaluran raskin tersebut.

“Kami akan segera menurunkan tim guna menyelidiki penyebab raskin jatah warga miskin di Gampong Baroe hingga saat ini belum disalurkan,” ucap Jeffry.

Disinggung tentang status keuchik yang tersangkut kasus dugaan penyelewengan dana gampong tahun 2015, Kajari yang didampingi Kasie Intel,  Yudi Permana mengaku, sejauh ini keuchik tersebut masih diperiksa sebagai saksi.

“Masih saksi. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi lainnya,” katanya.

Editor:Yudi
Kategori:Voli
wwwwww