Oknum Keuchik Tersandung Kasus Dana Desa di Bireuen, Penyaluran Raskin Tersendat
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN – Kasus penyelewengan dana desa yang melibatkan oknum Keuchik Gampong Baroe, Peudada, Bireuen sejak 2015 lalu, belum juga tuntas. Imbasnya, penyaluran jatah beras miskin (raskin) ke gampong tersebut, tersendat.
Salah seorang warga Gampong Baroe, Yunus Saleh kepada GoAceh, Kamis (201/10/2016) mengaku, raskin yang belum disalurkan terhitung sejak Januari hingga Oktober 2016. “Sudah 10 bulan tidak disalurkan, padahal masyarakat sangat membutuhkannya,” katanya.
Yunus melanjutkan, saat ini warga mendesak Camat Peudada dan Bupati Bireuen untuk segera mencari jalan keluar, sehingga raskin dapat disalurkan kembali.
“Selain itu, warga juga minta segera proses pemberhentian keuchik, sehingga penyaluran dana pembangunan gampong juga tidak terhambat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Peudada, Muhammad Hasan yang dikofirmasi wartawan menjelaskan, penyaluran raskin untuk warga Gampong Baroe hanya delapan bulan, bukan 10 bulan.
“Saya berharap warga tetap bersabar. “Penyaluran raskin jatah Januari hingga Agustus segera disalurkan kembali,” katanya.