Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
20 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
13 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
14 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Ini Panti Pijat dan Karaoke di Dumai Tidak Kantongi Izin Tapi Sudah Beroperasi

Ini Panti Pijat dan Karaoke di Dumai Tidak Kantongi Izin Tapi Sudah Beroperasi
Razia gabungan tempat hiburan malam di Riau.
Sabtu, 22 Oktober 2016 11:58 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Pertumbuhan ekonomi di Kota Dumai, Riau, dinilai terus mengalami perkembangan. Hal itu dibuktikan banyaknya pengusaha yang mengajukan izin tempat usaha baru. Namun, anehnya ada tempat usaha hiburan yang tidak mengantongi izin tetap nekat beroperasi.

Baca Juga: Ada Tempat Hiburan di Dumai Dekat dengan Pemukiman Penduduk

Informasi yang dihimpun GoRiau.com dari Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai, ada 4 panti pijat di Kota Dumai yang tidak mengantongi izin tapi sudah beroperasi, yaitu panti pijat meran, lotus refleksi, pondok indah panjit, dan panti pijat kharisma.

Baca Juga: 164 Tempat Usaha di Dumai Tak Kantongi Izin

Ada tempat usaha karaoke yang di dalam usaha salon, seperti Karaoke Dahlia, Okky, Anggrek, Adinda,dan Selly. Tempat ini tidak mengantongi izin. Begitu juga dengan Karaoke Palapa, DM Planet KWR KTv dan Club, Dales Pool, Karaoke Srikandi, Karaoke Horizon, Karaoke IWN, dan Karaoke Ratu Lip.

Baca Juga: Penertiban Tempat Hiburan, Pemko Bentuk Tim Khusus

"Tempat-tempat ini tidak ada izin usahanya, baik izin dari BPTPM atau Dinas Pariwisata. Yang menindak tempat usaha tak berizin ini harus instansi terkait, kami hanya sebatas administrasi saja," jelas Kepala BPTPM Kota Dumai, Hendri Sandra kepada GoRiau.com, Sabtu (22/10/2016).***

Kategori:Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/