Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
18 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
13 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
12 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
17 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  Umum

Warga : Ganti Rugi Rp. 1,5 Juta Mana Cukup

Warga : Ganti Rugi Rp. 1,5 Juta Mana Cukup
Suasana penertiban dan protes warga terhadap penertiban yang dilakukan PT KAI Divre I Sumut. (GoSumut/James Aries)
Rabu, 26 Oktober 2016 16:30 WIB
Penulis: James Aries
MEDAN - Penertiban rumah warga yang berada di daerah pinggiran rel, tepatnya di Jalan Timah Medan, Kecamatan Medan Area, Rabu (26/10/2016) ditertibkan. Warga yang ada di lokasi keberatan dengan penertiban bangunan mereka oleh pihak PT KAI Divre I Sumut melalui petugas dari kepolisian.

Menurut mereka, lahan tempat berdirinya bangunan mereka selama ini tidak mengganggu akses pembangunan jalur rel ganda yang sedang berlangsung. Keberatan yang mereka lontarkan semakin memuncak karena pihak PT KAI hanya memberikan ganti rugi senilai Rp 1,5 juta untuk setiap bangunan yang ditertibkan.

"Ganti rugi 1,5 juta mana cukup. Untuk mengangkut barang-barang saja itu kurang. Di mana lagi kami tinggal. Untuk mendapatkan tempat tinggal sementara kami sudah sulit," kata seorang warga bernama Ida (45).

Pantauan Go Sumut di lokasi penertiban, warga masyarakat yang keberatan terlihat mulai melakukan pembongkaran sendiri bangunan mereka. Pihak PT KAI yang dikawal ratusan polisi dan TNI sendiri terlihat masih menunggu pembongkaran yang dilakukan sendiri oleh warga masyarakat.

"Kami sudah puluhan tahun disini, dan kami juga selalu membayar Rp 1,5 juta per tahun untuk bisa tinggal di lokasi ini. Sekarang malah mau digusur," kata Ida.

Editor:Arif
Kategori:Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/