Bersihkan Pungli, Kapolres Bengkalis Tampung Pengaduan Masyarakat
Penulis: Ira Widana
Khusus pada jajarannya, Kapolres berjanji akan memberantas segala bentuk pungli tersebut khusus bagi pelayanan ke masyarakat. Untuk itu dirinya membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pungli yang dilakukan jajarannya.
" Jika masyarakat menemukan jenis pungli apapun pada pelayanan yang diberikan jajarannya, segera laporkan. Tak ada kata toleransi, kita akan tindak tegas," ujar AKBP Hadi Wicaksono kepada GoRiau.com (GoNews Grup) saat kunjungan kerja di Mapolsek Mandau, Kamis (27/10/16).
Dikatakan Kapolres, khusus pada pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan lalu lintas, pihaknya menegaskan harus melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti yang telah diatur undang-undang.
Baca Juga: Yuk Intip Harga Pembuatan SIM
" Bagi masyarakat yang menemukan jenis pungli pada pelayanan yang jajaran saya berikan, hendaknya harus lengkap dengan bukti - buktinya. Jangan lagi katanya dan menerka - nerka yang nantinya akan jatuh pada fitnah,"pesannya.*** #BENGKALIS
Kategori | : | Hukum |