Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
17 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Umum

Di Pidie, 547,6 Gram Narkotika ‎Dimusnahkan

Di Pidie, 547,6 Gram Narkotika ‎Dimusnahkan
Kajari Pidie Efendi memusnahkan barang bukti narkotika, Kamis (27/10/2016), di Kantor Kejari setempat. [Amiruddin]
Kamis, 27 Oktober 2016 14:26 WIB
Penulis: Amiruddin
SIGLI - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, memusnahkan sejumlah 547,6 gram narkotika, Kamis (27/10/2016), sekira pukul 09.00 WIB di Kejari setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Effendi kepada wartawan mengatakan, pemusnahan barang haram itu merupakan tindak lanjut surat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Nomor: B – 2158/N.1.4/Es/08/2016 tanggal 10 Agustus 2016 tentang Data Tunggakan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum.
 
 
Efendi ?menambahkan, 547,6 gram Narkotika yang dimusnakan terdiri dari sabu-sabu seberat 419.65 gram dan daun ganja kering seberat 127.95 gram dengan jumlah perkara sebanyak 123 perkara.

"Barang bukti yang kita musnahkan merupakan hasil sitaan tahun 2015-2016 setelah adanya putusan perkara inkrah (berkuatan hukum tetap) dari pengadilan," papar Kajari.?
 
Turut hadir pada acara pemusnahan barang bukti tersebut, di antaranya Kapolres AKBP M Ali Kadhafi, Ketua Pengadilan Negeri Sigli, Kepala BNNK AKBP Werdha Susetyo dan Kepala Dinas Kesehatan.
 

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/