Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
13 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
11 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
3
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
13 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
4
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
9 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
15 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
9 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Home  /  Berita  /  Riau

Ditangkap Unit Jatanras Polda Riau, Ini Alasan Us Nekat Pukul Kepala Istri Sirinya dengan Balok Lalu Cekik Hingga Tewas

Ditangkap Unit Jatanras Polda Riau, Ini Alasan Us Nekat Pukul Kepala Istri Sirinya dengan Balok Lalu Cekik Hingga Tewas
Kombes Surawan (Kiri) didampingi AKBP Fibri Karpiananto (Kanan) saat konfrensi pers terkait ditangkapnya Us (Foto: Chairul Hadi/GoRiau.com)
Kamis, 27 Oktober 2016 13:30 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Unit Jatanras Polda Riau berhasil membekuk Us (49), suami siri Zulfah yang ditemukan tewas di rumahnya, Jalan Kuansing, Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Riau, 13 Oktober 2016 lalu. Usut punya usut, ada beberapa sebab sehingga buruh ini tega menghabisi nyawa istrinya.

"Dia (Us) merasa tersinggung dan sakit hati. Sebelum membunuh istri sirinya, pelaku sempat terlibat pertengkaran membahas soal uang ganti rugi lahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Surawan, kamis (27/10/2016) siang di Mapolda Riau.

Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Efa, Ini Hasil Otopsinya

Surawan yang didampingi Kasubdit III, AKBP Fibri Karpiananto melanjutkan, Us kian sakit hati dan marah setelah istrinya, almarhum Zulfah alias Efa ogah tinggal bersama pelaku. "Korban jawab begini, nanti kalau sudah ada uang ganti rugi lahan saya (Efa) dan anak tidak mau ikut kamu (Us) lagi," tiru Surawan.

Baca Juga: Seminggu Buron, Polisi Sukses Bekuk Suami Ketiga Efa

Naik pitam, Us lalu ke luar rumah mengambil kayu balok. Bergegas pelaku masuk kamar dan langsung memukul kepala belakang almarhumah, hingga ambruk. Tak sampai disitu, Us juga mencekik istri sirinya ini. Setelah sang istri tewas, Us berkemas dan melarikan diri.

"Dia tidak mengambil harta benda. Ketika itu Us kabur pakai bus hingga ke daerah Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Di sana yang bersangkutan kita tangkap, Selasa lusa lalu. Dia ini kita tetapkan sebagai tersangka tunggal dan terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," pungkas Kombes Surawan. ***

Kategori:Riau, Beladiri
wwwwww