Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
21 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
21 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
20 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
4
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Umum

Pasar Sibuhuan akan Direlokasi ke Pasar Baru

Pasar Sibuhuan akan Direlokasi ke Pasar Baru
Lokasi Pasar baru sibuhuan yang terletak di Lingkungan III Banjar Raja Sibuhuan. (GoSumut/Sufriady Halomoan)  
Kamis, 27 Oktober 2016 17:31 WIB
Penulis: Sufriady Halomoan
PADANG LAWAS - Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Koperindag UMKM Kabupaten Padang Lawas (Palas), Dingin Rambe, menyatakan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun direncanakan akan direlokasi ke Pasar Baru Sibuhuan yang terletak di Lingkungan III Banjar Raja Sibuhuan.

Rencana pemindahan Pasar Sibuhuan itu didasari atas kesepakatan antara Pemkab Palas dengan pengelola Pasar Baru Sibuhuan dalam hal ini CV Martua nomor : 644/4046/2010. SK Bupati Palas Nomor : 500/187/KPTS/2016 tentang pembentukan tim penertiban kawasan Pasar Sibuhuan.

Hasil rapat itu, katanya, diperoleh kesimpulan agar dibuatkanya Peraturan Bupati Palas dan SK Bupati Palas sebagai payung hukum untuk rencana relokasi Pasar Sibuhuan itu. Kadis Koperindag bersama Kabag Ekonomi Setdakab Palas diperintahkan agar melakukan study banding ke Kabupaten Madina yang lebih awal melaksanakan pemindahan pasar.

“Hasil study banding itu, kami mendapatkan informasi Kabupaten Madina perpindahan pasar sejak tahun 2005 yang lalu. Saat itu proses pemindahannya hanya berlangsung satu hari, dengan konsep RTRW Kabupatennya sudah jelas,” terangnya.

Selanjutnya, kata Dingin, semua pedagang tanpa terkecuali akan direlokasi ke pasar baru dengan mendapatkan tempat berdagang.

Proses awal pemindahan Pasar Sibuhuan akan dimulai dengan pendataan pedagang tanpa terkecuali untuk disesuaikan dengan ketersediaan tempat berjualan di Pasar Baru Sibuhuan.

“Upaya pendataan itupun belum berani kami jalankan sebelum payung hukumnya jelas. Saat ini Peraturan Bupati dan SK Bupati Palas terkait pemindahan Pasar Sibuhuan itu masih dalam proses penerbitan,” jelasnya.

“Setelah payung hukum jelas, mereka (pedagang, red) diundang untuk musyawarah sebanyak tiga kali. Dalam musyawarah itu akan disosialisasikan pemindahan Pasar Sibuhuan itu, berikut dengan penjelasan peruntukan lokasi Pasar Sibuhuan ke depan," ungkapnya.

Misalnya, kata dia, Pemkab Palas akan memperuntukannya sebagai taman kota yang didesain Logo Kabupaten Palas, dan akan direncanakan pembuatan bundaran di Pusat Pasar Sibuhuan yang menandakan sebagai Ibukota Kabupaten Palas.

Editor:Arif
Kategori:Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/